Kementerian PPN/Bappenas RI merilis Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2017 menempatkan Provinsi Bali pada urutan kedua dengan nilai 6,49, dibawah DKI Jakarta
Balinetizen, Jakarta
Kementerian PPN/Bappenas RI merilis Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Tingkat Nasional Tahun 2017 menempatkan Provinsi Bali pada urutan kedua dengan nilai 6,49, dibawah DKI Jakarta yang menempati urutan pertama dengan nilai 7,36 dan diatas DI Yogyakarta dengan nilai 6,44. Ini merupakan prestasi membanggakan mengingat banyaknya indikator yang dijadikan pengukuran dalam indeks ini. Hal ini diungkap Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra usai menghadiri public hearing dengan fokus Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif yang dilaksanakan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Kamis 25 April 2019.
Ika Putra menjelaskan, Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) merupakan instrumen yang telah dikembangkan Kementerian PPN/Bappenas RI untuk mengukur, memantau dan mengendalikan kualitas pembangunan ekonomi dari tahun ke tahun. IPEI terdiri dari tiga pilar utama, yaitu pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, dan perluasan akses dan kesempatan. Pilar utama ini dibagi lagi atas delapan pilar dengan 21 indikator.
Pada bagian sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro dalam sambutan pembukaannya mengumumkan di Tahun 2017 terdapat tiga provinsi yang mendapat capaian tertinggi IPEI, yaitu DKI Jakarta sebesar 7,36, Bali sebesar 6,49, dan DI Yogyakarta sebesar 6,44. “Dengan terukurnya tingkat perkembangan kualitas pembangunan ekonomi, saya harap intervensi kebijakan dalam menentukan prioritas pembangunan ekonomi di tingkat nasional maupun daerah dapat menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Ditambahkannya, 21 indikator yang digunakan untuk mengukur IPEI tersebut antara lain pertumbuhan PDRB riil per kapita, share sektor manufaktur terhadap PDB, rasio kredit perbankan terhadap PDRB nominal, persentase penduduk miskin, harapan lama sekolah hingga rasio jumlah rekening kredit perbankan UMKM terhadap rekening kredit keseluruhan.
Hampir seluruh 21 indikator tersebut telah dimuat di dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024. Bappenas memuat strategi untuk mendorong pencapaian masing-masing indikator. Dengan demikian, pencapaian indikatornya diharapkan lebih tinggi dari proyeksi yang ditetapkan, dimana Bappenas menargetkan pertumbuhan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) sebesar 6,54% pada 2024.
Kendati cukup memuaskan, Bappenas optimis Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) masih bisa ditingkatkan lebih tinggi lagi. Oleh sebab itu, dia menegaskan dukungan kebijakan yang tepat pada 2020-2024 harus didorong agar indikator di dalam IPEI bisa ditingkatkan.
Public Hearing ini selain mengumumkan hasil perhitungan IPEI tingkat provinsi juga sekaligus menjaring masukan terhadap hasil perhitungan IPEI di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia yang akan dirilis saat Indonesia Development Forum (IDF) 2019 yang rencananya dilaksanakan 22-23 Juli mendatang di Jakarta Convention Centre.
Editor : Sutiawan