Indonesia Belum Ratifikasi FCTC, Kak Seto: Anak Terus Jadi Korban

0
196

Balinetizen.com, Denpasar

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menyuarakan keprihatinannya terhadap lemahnya komitmen nasional dalam upaya perlindungan anak, terutama dalam isu pengendalian tembakau. Ia menilai bahwa masyarakat dan para pemimpin masih abai terhadap bahaya rokok yang terus mengintai generasi muda Indonesia.

“Kesadaran dan komitmen terhadap perlindungan anak masih sangat lemah, baik dari masyarakat maupun dari pimpinan. Sudah tahu rokok itu racun, tapi tidak ada aksi nyata. Seberapa besar kekuatan industri rokok sampai bisa menutup hati para pemimpin kita?” ujar Kak Seto saat ditemui pada Selasa (27/5/2025) di Denpasar.

Kak Seto juga menyoroti fakta bahwa Indonesia hingga kini masih menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah instrumen internasional yang bertujuan mengendalikan tembakau dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Menurutnya, lemahnya konsistensi kebijakan di tingkat daerah turut memperburuk kondisi. Setiap kali terjadi pergantian kepala daerah, arah kebijakan pengendalian tembakau pun ikut berubah, menciptakan ketidakpastian perlindungan bagi anak-anak dari bahaya rokok.

Ia pun mengajak semua elemen masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi turut terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dari pengaruh rokok.

“Melindungi anak itu perlu orang sekampung. Ini soal komitmen kita semua sebagai orang tua, calon orang tua, dan warga negara. Kalau industri rokok bisa kreatif dengan iklan-iklannya, kita juga harus lebih kreatif untuk melindungi anak-anak kita,” tegas Kak Seto.

Senada dengan Kak Seto, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Training Centre Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Jowanda Harahap, juga mengkritik lambannya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pelarangan penjualan rokok secara eceran, namun belum tampak penerapan tegas di lapangan.

Baca Juga :  Wabup. Suiasa Tinjau Kesiapan TPS di Badung, Harapkan Pilkada Badung Berjalan Luber, Jurdil dan Berakhlak

“Kami melihat tidak ada kejelasan implementasi. Padahal PP 28 sudah jelas melarang rokok eceran. Karena itu, kami terus kampanye lewat media sosial, podcast, dan berbagai ruang diskusi agar isu ini tetap dikawal oleh anak muda,” ujar Harahap.

Ia juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap anak muda kini semakin kompleks dengan maraknya produk-produk baru seperti rokok elektronik dan vape. Tanpa upaya kolektif dan edukasi yang masif, ia menilai industri rokok akan terus memperluas pengaruhnya.

“Tanpa kolaborasi media, masyarakat, dan pemerintah, industri rokok akan semakin leluasa. Edukasi harus jadi prioritas,” tambah Harahap.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here