Indonesia Prioritaskan Sektor Minerba untuk Pertumbuhan Ekonomi

0
226

 

Balinetizen.com, Badung-

 

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menekankan potensi besar sumber daya mineral dan batubara yang dimiliki Indonesia, memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi, kemandirian dan ketahanan industri nasional. Pemerintah saat ini sedang memprioritaskan beberapa kebijakan sektor mineral dan batubara, termasuk meningkatkan eksplorasi sumber daya, terutama logam tanah jarang dan mineral kritis. Selain itu, mereka fokus pada upaya reklamasi dan pascatambang, kepastian usaha, dan fasilitasi investasi, serta peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan nilai tambah dengan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan.

“Peningkatan nilai mineral berperan penting dalam mendukung transisi energi Indonesia, baik sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan nuklir, kabel transmisi dan distribusi, serta baterai untuk kendaraan listrik dan pembangkit listrik energi terbarukan,” kata Arifin. atas nama Presiden Indonesia Joko Widodo pada Indonesia Mining Summit di Bali pada Selasa (10/10).

Arifin juga memaparkan upaya pemerintah dalam melakukan pembangunan hilir, termasuk mempercepat integrasi rantai pasok antara tambang dan smelter. Ditegaskannya, “Integrasi industri hilir pengguna bahan mineral dan pengembangan industri maju dan aplikatif dari hasil pengolahan atau pemurnian mineral. Beberapa komoditas utama yang diprioritaskan untuk dikembangkan antara lain Nikel, Aluminium, Tembaga, Timah, Besi, dan Emas-Perak. ”

Dalam kegiatan pertambangannya, Arifin menekankan pentingnya menghasilkan produk yang rendah atau tanpa emisi, apalagi Indonesia masih bergantung pada bahan bakar fosil, terutama batu bara. Ia mendesak peralihan bertahap dari emisi tinggi ke emisi rendah, yang pada akhirnya mencapai nol emisi.

Lebih lanjut, dalam kegiatan pertambangan mineral dan batubara, Arifin menekankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Prinsip lingkungan hidup dilaksanakan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, reklamasi pascatambang, dan transformasi lahan bekas tambang menjadi sumber energi alternatif (tenaga surya, bioenergi). Hal ini sejalan dengan promosi pemanfaatan energi terbarukan dalam produksi pertambangan.

Baca Juga :  Gubernur Koster dan Kapolda Bali Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Destinasi Wisata Kabupaten Badung

Prinsip sosial dilakukan melalui program Bina Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan mengutamakan perusahaan jasa pertambangan lokal, kontraktor lokal, dan tenaga kerja lokal. Prinsip tata kelola ditegakkan melalui pengaturan pemegang IUP, kepemilikan saham, dan struktur organisasi, tambah Arifin.

Pemerintah terus melakukan pembenahan penyelenggaraan usaha pertambangan mineral dan batubara melalui tata kelola pertambangan nasional dengan mengedepankan kepentingan nasional, kepastian hukum, kemudahan penanaman modal, pengelolaan lingkungan hidup, dan penegakan hukum.

“Dengan potensi mineral dan batubara yang sangat besar, peluang pasar yang melimpah, serta kepastian kebijakan dan peraturan, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk berinvestasi di industri hilir mineral dan batubara,” tutup Arifin.

Sementara itu, Rachmat Makkasau, Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA), melaporkan sebanyak 27 smelter baru telah beroperasi, dan pada tahun 2024-2025, smelter pertambangan akan beroperasi pada kapasitas maksimal.

“Program hilirisasi pertambangan yang dilakukan pemerintah berjalan baik dengan dibangunnya smelter ini. Tugas kita bersama, pemerintah dan industri, memastikan bahan baku dan cadangan yang disiapkan untuk industrialisasi ini dikelola secara efisien,” jelas Rachmat. (Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here