Balinetizen.com, Denpasar
Inflasi Provinsi Bali pada September 2026 mulai melandai. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 1 Oktober 2026, inflasi Bali secara bulanan tercatat sebesar 0,32 persen (mtm), turun dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 0,61 persen.
Meski tekanan inflasi bulanan menurun, inflasi Bali secara tahunan justru meningkat. Inflasi September 2026 tercatat sebesar 3,79 persen (yoy), naik dari 3,45 persen pada Agustus 2026. Angka tersebut juga berada di atas inflasi nasional yang tercatat sebesar 3,28 persen (yoy).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengendalian inflasi di Bali masih menghadapi sejumlah tekanan, terutama yang bersumber dari komoditas pangan dan biaya produksi.
Secara bulanan, inflasi Bali pada September 2026 dipengaruhi oleh meningkatnya biaya produksi, terutama harga pakan yang mendorong kenaikan harga daging ayam ras di tingkat konsumen.
Tekanan inflasi pangan juga dipengaruhi kondisi cuaca. Kemarau berkepanjangan yang diiringi fenomena El Niño serta serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) berdampak terhadap produksi sejumlah komoditas pangan, termasuk cabai dan beras.
Berdasarkan kelompok komoditas, kenaikan harga pada September terutama berasal dari daging ayam ras, cabai rawit, air kemasan, biaya akademik atau perguruan tinggi, jeruk, bahan bakar rumah tangga, dan beras.
Namun, tekanan inflasi tersebut tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas. Beberapa di antaranya adalah angkutan udara, canang sari, cabai merah, bawang putih, sawi hijau, ketimun, emas perhiasan, bawang merah, terong, dan kangkung.
Secara spasial, seluruh kabupaten/kota yang menjadi wilayah penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bali mencatat inflasi pada September 2026.
Kabupaten Badung mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,55 persen (mtm). Selanjutnya, Kabupaten Tabanan sebesar 0,46 persen, Kota Denpasar 0,21 persen, dan Singaraja sebesar 0,19 persen.
Jika dilihat secara tahunan, Kabupaten Tabanan mencatat inflasi tertinggi dengan angka 4,54 persen (yoy).
Berikutnya, Kabupaten Badung mencatat inflasi tahunan sebesar 3,95 persen, Singaraja 3,87 persen, dan Kota Denpasar sebesar 3,42 persen.
Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendukung berbagai langkah strategis Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali untuk menjaga stabilitas harga.
Salah satu langkah yang diperkuat adalah pemantauan harga secara berkala serta intensifikasi operasi pasar. Upaya tersebut dilakukan agar inflasi Bali pada akhir 2026 tetap berada dalam sasaran 2,5 persen ± 1 persen.
BI Bali juga mengidentifikasi sejumlah risiko yang perlu diantisipasi ke depan. Salah satunya adalah kemungkinan berlanjutnya fenomena El Niño serta mundurnya awal musim hujan yang berpotensi mengganggu produksi pangan, khususnya komoditas hortikultura.
Risiko lainnya berkaitan dengan distribusi pangan antardaerah, termasuk potensi gangguan pada jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk. Selain itu, biaya angkutan barang global yang masih tinggi juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Di sisi lain, meredanya aktivitas kunjungan wisatawan setelah periode puncak liburan diprakirakan dapat mengurangi tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan.
Dalam menghadapi berbagai risiko tersebut, BI Provinsi Bali bersama Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali terus memperkuat sinergi melalui TPID.
Strategi pengendalian inflasi diarahkan pada empat aspek utama atau 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.
Implementasinya dilakukan melalui berbagai langkah, antara lain rapat koordinasi inflasi TPIP-TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah (GPM), pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan, serta optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan.
Selain itu, pengendalian inflasi juga dilakukan melalui pemberian bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok tani, penguatan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa sinergi antara Bank Indonesia dan pemerintah daerah melalui TPID se-Bali terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga.
Dengan penguatan berbagai strategi tersebut, inflasi Bali pada 2026 diprakirakan tetap berada dalam kisaran sasaran nasional 2,5 persen ± 1 persen.
Pengendalian inflasi diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas perekonomian Bali, tetapi juga mempertahankan daya beli masyarakat di tengah berbagai risiko yang masih berpotensi memengaruhi harga pangan dan biaya distribusi.(RLS)

