Balinetizen..com, Jakarta
Pihak Istana Kepresidenan mengevaluasi situasi keamanan di Papua, pascapenembakan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha.
“Operasi di Papua perlu dievaluasi. Kadang-kadang ada sesuatu yang simpel tapi justru membuat rumit keadaan. Jangan terjebak pada situasi itu, maka harus ada perubahan dan pembenahan,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menggelar Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Keamanan Terkini Papua di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
Moeldoko dalam siaran pers KSP di Jakarta, Senin, mengucapkan bela sungkawa atas gugurnya salah satu putra terbaik bangsa, Kabinda Papua Danny Nugraha.
Pada rapat ini, Moeldoko didampingi Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani mengumpulkan Kementerian/Lembaga terkait mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Kabupaten Intan Jaya.
Melalui rapat ini, Moeldoko meminta berbagai masukan untuk mencari solusi terbaik penanganan KKB di Papua.
Kabaintelkam Polri Irjen Paulus Waterpauw pun setuju dengan pernyataan Moeldoko.
Menurut Paulus, dirinya menilai tatanan sinergitas di lapangan belum padu. Dengan begitu, upaya penumpasan dan penangkapan KKB bisa terus berlanjut.
Evaluasi juga sudah dilakukan Kemenko Polhukam. Setelah gugurnya Kabinda Papua Danny Nugraha, Kemenko Polhukam telah menggelar rakor khusus yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.
Salah satu poin dalam rapat tersebut, Menko Polhukam menegaskan perlunya penguatan koordinasi dan meningkatkan intensitas operasi di Papua.
Di sisi lain, Wakil Kepala (Waka) BIN Letjen TNI Purn Teddy Lhaksmana Widya Kusuma menegaskan, dengan kondisi Papua saat ini, maka Pemerintah punya peluang untuk menuntaskan masalah KKB.
Apalagi, katanya, evaluasi operasi di Papua sudah dibahas.
“Operasi penuntasan KKB harus dilanjutkan,” jelas Teddy.
Teddy juga menambahkan, penyebutan nama KKB sudah tidak sesuai dan beberapa pihak mengusulkan penyebutan KKB menjadi separatis teroris.
Hal ini menjadi sebuah tindak kontra-terorisme melalui Resolusi 1373 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto menambahkan, penanganan KKB di Papua perlu melibatkan tokoh dan masyarakat adat, hingga Pemerintah Daerah.
Sementara Kepala BNPT Boy Rafli Amar dan Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto sepakat, operasi di Papua bukan operasi militer, melainkan operasi penegakkan hukum.
“Maka, kejahatan KKB di papua bisa diproses secara hukum. Tapi keterlibatan TNI di sana terkait masalah kedaulatan negara, sehingga harus totalitas hadapi situasi di Papua,” jelas Boy.
Adapun Bupati Kabupaten Puncak Jaya Yuni Wonda menyampaikan, penanganan situasi di Papua, khususnya di Puncak Jaya memerlukan pengawasan dan pendekatan khusus.
“Perlu ada pendekatan ke masyarakat, bangun komunikasi yang baik. Perlu juga pembangunan infrastruktur jalan, rumah singgah, dan listrik,” ungkap Yuni Wonda. (Antara)