Jebakan Utang dengan Risiko Gagal Negara

0
309

Ilustrasi

Balinetizen.com, Jakarta

Penurunan peringkat membuat penarikan utang luar negeri semakin sulit dan atau dengan tingkat bunga yang lebih tinggi. Risiko ini bisa menekan nilai rupiah semakin keras, dengan jebakan utang dengan jumlah utang yang semakin membesar, sedangkan kemampuan membayar yang menurun, akibat misalokasi APBN, sehingga risiko gagal bayar utang dengan bayang-bayang risiko gagal negara (failed state) bisa menjadi semakin mendekat.

Hal tersebut dikatakan Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi, Senin 24 Februari 2026.

Dikatakan, utang Indonesia per 31 Desember 2025 Rp.9,637 T, sebagian besar utang ini berbentuk SBN (Surat Bendahara Negara) Rp.8,837 T sedangkan sisanya Rp.1,250 T berupa pinjaman.

Dari total utang di atas, sebagai utang luar negeri pemerintah sebesar 214,266 milyar dolar AS setara dengan Rp.3,559 T. Rasio utang terhadap PDB per 31 Desember 2025 40,45 persen. Tajuk Rencana Kompas (21/22/2026).

“Indonesia sebut saja dalam 10 tahun terakhir dihadapkan kepada fenomena, pendapatan saldo pendapatan negara sebelum dikurangi pembayaran utang tidak cukup untuk melakukan angsuran utang di tahun ybs., sehingga angsuran utang dilakukan dengan menarik utang baru. Istilah sederhananya, tutup lubang gali dalam pembayaran utang,” kata Jro Gede Sudibya.

Contohnya tahun 2026, pemerintah akan membayar utang Rp. 800 T, dan rencana penarikan utang baru tahun 2026 Rp.823 T.

Dikatakan, kebijakan fiscal Indonesia telah memasuki jebakan Utang – liabilitas trap.

Menurut Jro Gede Sudibya, untuk menutup defisit APBN tahun 2025, pemerintah “jumpalitan” mencari dana agar defisit tidak melampaui angka 3 persen dari PDB yang dipersyaratkan UU.

Langkah emergency yang dilakukan pemerintah untuk menutup lubang defisit: menarik dana surplus BI dan pajak penghasilan dari surplus itu sebelum tahun buku berakhir senilai Rp.20 T.

Baca Juga :  Kasus Ruilslag BTID Jadi Bagian Penyidikan Umum Kejati Bali

Menurut Jro Gede Sudibya, percepatan pembelian pita cukai rokok oleh industri rokok dengan sekitar Rp.15 T. Penundaan kompensasi subsidi BBM dan LPG 3 Kg ke Pertamina. Tanpa manuver ini, diperkirakan defisit anggaran di atas 3 persen melampaui batas pagu yang ditetapkan dalam UU.Majalah Tempo (16-22/2/2026).

Dikatakan, Risiko politik tertinggi jika defisit di atas 3 persen, Presiden bisa saja dimakzulkan karena alasan melanggar UU. Risiko lainnya, kepercayaan pelaku pasar di pasar uang dan modal akan mengalami kemerosotan.

Menurut Jro Gede Sudibya, distrust ini telah terjadi, penurunan IHSG di Bursa Efek Jakarta telah terjadi, diikuti dengan “skandal” pengunduran diri Presiden Direktur Bursa dan 2 pimpinan OJK selaku pengawas Bursa.

Dikatakan, semakin banyak pelaku pasar uang luar negeri melepaskan SBN, suku bunga SBN sekitar 6 – 6,5 persen, sedangkan suku bunga (imbal hasil) obligasi di sejumlah negara Asean sekitar 4 persen. Indikasi merosotnya kepercayaan pihak luar negeri terhadap kredibilitas kebijakan fiscal Indonesia, sehingga premium risiko pinjaman menjadi tinggi.

Dikatakan, peringatan dari lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service yang menurunkan Outlook peringkat utang pemerintah dari stabil menjadi negatif, dengan alasan: menurunnya prediktibilitas kebijakan, belanja ekspansi meningkatkan risiko fiscal, Danantara menambah ketidakpastian kebijakan, ketidapuasan publik terhadap kebijakan pemerintah, serta risiko lingkungan, kurang direspons pemerintah, sehingga berisiko menurunkan peringkat kredit Indonesia.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here