Jro Gde Sudibya: Pansus TRAP Jadi Benteng Terakhir Bali, Bongkar Dugaan Penyimpangan KEK Kura-Kura

0
54

Balinetizen.com, Denpasar –

 

Polemik proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Pulau Serangan kembali memanas dan kini menjelma menjadi perdebatan besar tentang arah masa depan Pulau Dewata. Di tengah ambisi menjadikan Bali sebagai pusat investasi dan ekonomi global, publik justru dikejutkan oleh berbagai dugaan persoalan mulai dari tata ruang, konversi mangrove, hingga isu kesucian pura yang disebut masuk dalam kawasan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Sorotan tajam kini tidak hanya tertuju kepada pengelola proyek PT Bali Turtle Island Development (BTID), tetapi juga kepada keberpihakan elite politik dan pemerintah daerah dalam menyikapi polemik tersebut.

Situasi semakin panas setelah beredarnya foto sejumlah anggota DPRD Bali bersama Presiden Komisaris PT BTID, Tantowi Yahya. Foto itu viral di media sosial dan memantik kegelisahan publik yang mempertanyakan apakah para pemangku kebijakan masih berdiri bersama rakyat Bali atau mulai terlihat lebih lunak terhadap kepentingan modal besar.

Di tengah meningkatnya tekanan publik, ekonom sekaligus pengamat ekonomi dan lingkungan, Jro Gde Sudibya, justru menilai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali saat ini menjadi salah satu institusi yang berani membuka fakta-fakta sensitif di balik proyek KEK Serangan.

Menurut Sudibya, keberanian Pansus TRAP membongkar dugaan penyimpangan menjadi titik penting yang selama ini jarang disentuh secara serius. Mulai dari dugaan tukar guling tanah, konversi kawasan mangrove, hingga penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut bertentangan dengan regulasi, kini mulai terbuka ke ruang publik.

“Pansus TRAP dipandang menjadi penjaga Bali karena berani membongkar fakta-fakta yang selama ini tertutup,” tegas Sudibya.

Ia menilai tanggung jawab utama sebenarnya berada di tangan pihak eksekutif, yakni Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar yang secara ex officio menjadi dewan pengarah kawasan KEK Serangan. Namun di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan politik selama bertahun-tahun sehingga berbagai persoalan dinilai terus berkembang tanpa penyelesaian jelas.

Baca Juga :  Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas Gubernur Bali, Ini Keunggulannya!

Dari sudut pandang ekonomi hijau, Sudibya menyebut kasus pembabatan mangrove dan munculnya ratusan SHM di kawasan Tahura Ngurah Rai sebagai ironi besar bagi citra Bali di mata dunia.

Padahal, kawasan mangrove Bali selama ini dijadikan simbol keberhasilan pembangunan berkelanjutan Indonesia. Bahkan dalam forum G20 Bali Summit tahun 2022, para pemimpin dunia melakukan penanaman mangrove simbolis sebagai representasi komitmen terhadap ekonomi hijau dan pembangunan rendah emisi.

“Bali selama ini dipromosikan sebagai wajah pembangunan hijau dunia. Tapi di sisi lain muncul dugaan kerusakan lingkungan yang justru terjadi di kawasan yang sama,” ujarnya.

Namun polemik KEK Kura-Kura Bali kini dinilai tidak lagi semata soal investasi dan lingkungan. Persoalan sudah masuk ke wilayah yang sangat sensitif bagi masyarakat Bali: spiritualitas dan kesucian kawasan pura.

Mencuatnya isu pura yang disebut berada dalam kawasan SHGB memantik kegelisahan krama adat. Meski Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali telah memastikan umat tetap bisa bersembahyang di Pura Sakenan, Sudibya menilai substansi persoalan jauh lebih dalam daripada sekadar akses ibadah.

Menurutnya, yang dipertaruhkan adalah taksu Bali itu sendiri — vibrasi spiritual, kesucian bentang alam, serta warisan suci leluhur Bali seperti Dang Hyang Dwijendra dan Mpu Asta Paka yang selama ratusan tahun dijaga masyarakat adat.

“Siapa yang bertanggung jawab menjaga taksu dan kesucian spiritual pura jika lanskap alam di sekitarnya berubah drastis?” katanya.

Sudibya juga mengingatkan bahwa Bali tidak boleh menjadikan industri pariwisata sebagai “dewa baru” yang mengorbankan lingkungan dan keadilan sosial masyarakat lokal.

“Bali tetap terbuka terhadap investasi, tetapi investasi itu harus ramah lingkungan, berkeadilan secara ekonomi, budaya, dan spiritual,” tegasnya.

Baca Juga :  New BMW X5 Hadir Dengan Lebih Kaya Fitur

Peringatan itu dikaitkan dengan bencana banjir bandang 10 September 2025 yang menerjang Denpasar, Badung, dan Gianyar. Peristiwa tersebut dinilai menjadi alarm keras tentang dampak pembangunan yang tidak lagi memperhatikan keseimbangan ekologis Bali.

Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah daerah, DPRD Bali, dan seluruh pemangku kebijakan. Polemik KEK Kura-Kura Bali telah berkembang menjadi ujian besar: apakah Bali masih dibangun dengan roh pelestarian alam dan budaya, atau perlahan bergerak menuju model pembangunan yang lebih berpihak pada kepentingan investasi semata.

Di tengah kegelisahan itu, Pansus TRAP kini dipandang sebagian masyarakat sebagai benteng terakhir yang diharapkan mampu membuka kebenaran di balik polemik besar yang sedang mengguncang Pulau Dewata.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here