Kapolres Andrian Pramudianto Soroti Pengamanan Gudang Handak Di Proyek Bendungan Tamblang.

0
293

 

Balinetizen.com, Buleleng

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K., S.H., M.Si didampingi Kasat Intel AKP Made Dayendra, Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa dan Kapolsek Kubutambahan AKP Wisnaya, melakukan pengecekan terhadap personel Polri yang melaksanakan pengamanan terhadap gudang Bahan Peledak (Handak) yang ada di Proyek Bendungan Tamblang, pada Jumat, (20/8/2021) sekitar Pukul 10.00 Wita.

Kedatangan Kapolres Andrian Pramudianto ini, diterima langsung Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan Agus Supriatna didampingi Direktur Utama PT Adi Jaya Munawir, PPK wakil dari PUTR Wilayah Prov Bali Nusa Penida Nengah Sudiarta, Site Operasional Manager PT. Adi Jaya Efrain Apriwanto Rerung dan Site Operasional Manager PT. Pembangunan Perumahan Iwan Kurniawan.

Dihadapan Kapolres Andrian Pramudianto, Direktur Utama PT. Pembangunan Perumahan Agus Supriatna menyampaikan bahwa pembangunan Bendungan Tamblang yang terletak di wilayah Sawan, merupakan proyek PUPR Wilayah Nusa Penida pengairan irigasi. Dikatakan megaproyek ini, sudah dikerjakan dari Tahun 2018 lalu dengan jangka waktu sampai dengan Desember 2022.

“Bendungan Tamblang ini bermanfaat untuk pengendalian banjir, air irigasi dan juga pembangkit listrik tenaga Hidro (PLTH).” ucapnya.

Selanjutnya Kapolres Andrian Pramudianto melakukan pengecekan terhadap personel Polri yang melaksanakan jaga Gudang Handak.

“Dalam melaksanakan tugas penjagaan gudang Handak, untuk tetap menggunakan SOP yang ada. Serta jangan sampai ada penyalahgunaan penggunaan Handak, karena sedikit saja ada penyalah gunaan akan menimbulkan resiko dan dampak lain yang sangat besar.” ujarnya tegas.

“Apalagi dihubungkan dengan terorisme serta berbahaya juga dengan lingkungan dan masyarakat,” imbuh Kapolres Andrian Pramudianto.

Ditegaskan juga bahwa
Handak ini, agar benar-benar dijaga dengan baik dan dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya jangan sampai ada penyimpangan.

Baca Juga :  Layanan Terganggu di BRI Gajah Mada Jember, Dinilai Tak Sejalan dengan Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kepada Direktur Utama dalam melaksanakan pekerjaan di proyek, untuk tetap menggunakan Prokes Covid-19. Dan terhadap para karyawan, selalu dicek kesehatannya, agar terhindar dari terkonfirmasinya covid- 19.

“Bilamana ada yang terkonfirmasi covid-19, segera dilakukan isolasi terpusat. Dan tidak dibenarkan lagi melaksanakan isolasi mandiri,” tegasnya.

“Kalau ada yang belum divaksin, sampaikan datanya ke Polres, nanti tim vaksinator yang akan melayani di proyek ini “, pungkas Kapolres Andrian Pramudianto. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here