Karantina Gilimanuk Serahkan Barang Bukti Burung Yang Hendak Diselundupkan

0
23

Balinetizen.com, Jembrana –

 

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Satpel Gilimanuk menyerahkan barang tahanan berupa puluhan ekor burung kepada Resort Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gilimanuk. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BBKHIT Satpel Gilimanuk drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja kepada Kepala, Beni Supeni dari Resort BKSDA Gilimanuk.

Sebelumnya petugas Karantina Gilimanuk bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya Penyelundupan satwa dilindungi. Barang bukti berupa anakna burung ini hendak diselundupkan ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk dengan menggunakan kendaraan umum bus antar provinsi.

Burung anakan sebanyak 32 ekor yang dimasukan ke dalam tiga kotak kardus ditemukan petugas didalam bagasi bus saat dilakukan pemeriksaan di Pos 1 area Pelabuhan Gilimanuk. Adapun burung tersebut diantaranya, 9 ekor burung Kacamata Bali, 3 ekor burung Singkatan Rimba Dada Coklat, 6 ekor burung Cinenen, 9 ekor burung Prenjak dan 5 ekor burung Anis.

“Total ada 32 ekor dengan tujuan Jawa Timur. Sudah kita serahkan ke BKSDA Gilimanuk,” ujar Kepala Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (KHIT) Satpel Gilimanuk, drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  Wabup Kembang Turun Langsung Tinjau Kebakaran Pura Puseh Banyubiru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here