Kasus Ikan Pari Mobula, Dua Terduga Pelaku Ditetapkan Tersangka

0
43

 

Ilustrasi

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Dua terduga pelaku berinisial F dan S ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi jenis ikan Pari Mobula. Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Yakni F berperan menangkap ikan di laut. Sedangkan S sebagai pembeli dan selanjutnya memperjualbelikan.

Kasat Polairud Polres Jembrana IPTU I Gede Ketut Suasnawa, Senin (12/10/2026) mengatakan, penetapan terhadap kedua tersangka merupakan hasil dari pengembangan terhadap kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi jenis ikan Pari Mobula.

“Keterangan awal dari saksi berinisial MN (bukan M) bahwa dia disuruh oleh tersangka S,” ujarnya.

Selanjutnya dari keterangan tersangka S bahwa ia membeli ikan Pari itu seharga Rp.2,5 juta dari tersangka F. “Dari pengakuan tersangka F, ia menangkap Ikan Pari Mobula di perairan Muara Pengambengan,” sebutnya.

Kedua tersangka, kata dia, sementara dititipkan di sel Polsek Mendoyo disebabkan adanya aktivitas pembangunan gedung Polres Jembrana.

Dalam kasus ini, sambungnya pihaknya tidak menahan terduga pelaku berinisial MN (61), namun menjadikannya saksi.

Kedua tersangka dijerat Pasal 21 ayat (2) huruf a dan b UU No 32 tahun 2024 (tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya) mengatur tentang larangan terhadap pemanfaatan dan perusakan satwa yang dilindungi dengan ancaman hukuman 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Satpolairud Polres Jembrana berhasil mengungkap sekaligus menggagalkan dugaan kasus perdagangan satwa dilindungi jenis Ikan Pari Mobula. Sebagai barang bukti juga diamankan 11 ekor Ikan Pari Mobula dalam kondisi mati dan beberapa diantaranya sudah terpotong-potong.

Ikan Pari tersebut ditemukan di dalam gerobak yang ditarik saksi MN menggunakan sepeda motor. Saat itu saksi MN melintas di jalan desa di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jumat (9/10/2026) sore. (Komang Tole)

Baca Juga :  Kapolda Bali Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik di Gilimanuk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here