Balinetizen.com, Denpasar
Kasus penganiayaan yang dialami siswi SMP PGRI di Denpasar berinisial C (14), yang viral di media sosial, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi pada Sabtu (10/5/2025). Proses mediasi melibatkan berbagai pihak, termasuk Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Bali, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali, Unit PPA Polresta Denpasar, pihak sekolah, serta orang tua korban dan pelaku.
Komang Jumantari, wali kelas sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK), menyatakan bahwa mediasi dilakukan demi kepentingan anak-anak dan untuk menciptakan perdamaian.
“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai, tetapi proses hukum tetap berjalan karena laporan sudah masuk dan sedang diproses,” jelasnya.
Dalam mediasi tersebut, orang tua korban menerima hasil kesepakatan dan menandatangani surat pernyataan bersama pelaku dan orang tuanya. Dalam surat tersebut, pelaku berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjamin perubahan sikap ke depannya.
Pihak sekolah hingga kini belum mengambil keputusan final terkait penanganan lebih lanjut, namun ada kemungkinan korban dan pelaku akan dipisahkan untuk sementara waktu demi kenyamanan bersama. Diketahui, korban dan pelaku merupakan teman dekat sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial sebagai dugaan perundungan. Peristiwa bermula dari penagihan iuran kelas sebesar Rp2.000 oleh bendahara kelas kepada siswa berinisial A, yang kemudian memicu kesalahpahaman.
“Masalah awal karena uang kas. A merasa tersinggung saat ditagih, tapi akhirnya membayar juga,” ujar Komang, Sabtu (10/5).
Korban C menegaskan bahwa insiden tersebut hanyalah kesalahpahaman antara teman dekat. Ia menyebut dirinya didatangi oleh A usai jam istirahat bersama temannya, E. Ketiganya lalu terlibat percakapan yang memicu konflik. Pihak sekolah menekankan bahwa tidak ada aksi pengeroyokan atau bullying seperti yang ramai diberitakan.
“Yang terlibat hanya A, C, dan dua teman mereka. Tidak ada pengeroyokan. Ini hanya salah paham,” tegas Komang.
Komang menambahkan bahwa luka yang dialami korban tergolong ringan.
“Hanya bibir sedikit sakit dan langsung diobati,” ujarnya.
Guru-guru juga langsung turun tangan dan melakukan mediasi awal di ruang guru setelah kejadian.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)