Balinetizen.com, Jember
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan kesiapan pelaksanaan UMKM FES 2026 yang akan digelar di Kabupaten Jember. Kegiatan ini diproyeksikan menjadi salah satu agenda strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan persiapan acara telah mencapai sekitar 80 persen. Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan keseriusan panitia dalam menghadirkan kegiatan yang tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi juga berdampak langsung bagi pelaku usaha kecil.
“Ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum. Ketika kesiapan sudah mencapai 80 persen, keterbukaan kepada publik menjadi bagian dari tanggung jawab kami,” kata Heru dalam keterangan di Jember, Sabtu, 25 April 2026.
UMKM FES 2026 akan mengusung tema “Jatim Specialty Kopi, Tembakau dan UMKM FES 2026”. Konsep ini mengintegrasikan potensi unggulan Jawa Timur, khususnya komoditas kopi dan tembakau, sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Ketua Panitia, Hudan, menyebut kegiatan tersebut dirancang tidak hanya sebagai pameran produk, tetapi juga sebagai upaya membangun ekosistem UMKM yang berkelanjutan.
“Kami tidak hanya menyiapkan acara, tetapi juga ekosistem. Harapannya, ini menjadi ruang tumbuh, ruang bertemu, sekaligus ruang naik kelas bagi UMKM,” ujarnya.
Konsep acara dikembangkan oleh Mas Dana, yang bertindak sebagai konseptor. Ia merancang alur kegiatan mulai dari kurasi peserta hingga pola interaksi antar pelaku usaha, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Selain itu, UMKM FES 2026 juga direncanakan menjadi momentum peluncuran branding “Surga Kopi Indonesia”, yang ditujukan untuk memperkuat posisi Jember sebagai salah satu sentra kopi dan tembakau nasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijadwalkan turut terlibat dalam kegiatan ini. Dukungan juga datang dari sejumlah daerah lain, termasuk Nganjuk dan Buleleng.
Dengan kolaborasi tersebut, penyelenggara berharap UMKM FES 2026 dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di tingkat nasional.
( erman)

