Balinetizen.com, Jembrana
-Musibah kebakaran terjadi di Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu (5/8/2026) siang. Selian rumah, kulkas dan tempat tidur dan televisi milik Ketut Sumerta (32), api juga membakar uang tunai yang disimpan korban di dalam lemari.
Kapolsek Melaya Kompol I Putu Suarmadi, Rabu (5/8/2026), membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
Informasi di lapangan, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban sekitar pukul 12.40 WITA. Tetangga korban yang saat itu sedang duduk di teras depan rumah melihat asap mengepul keluar dari atap rumah korban berukuran 9X6 meter.
Saksi juga mendengar ada letupan kecil dan kemudian ia berteriak kebakaran-kebakaran sembari meminta tolong.
Pemilik rumah bersama warga sekitar berusaha memadamkan api secara manual dengan menyiramkan air namun tidak berhasil. Lantaran api semakin membesar, salah seorang warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Jembrana.
“Api berhasil dipadamkan petugas Damkar sekitar pukul 13.50. Dugaan sementara diduga disebabkan konsleting listrik,” sebut Kapolsek Melaya Kompol Suarmadi.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan tim Inafis Polres Jembrana telah melakukan olah tempat kejadian. Di lokasi juga telah dipasang garis polisi (Polisi Line). Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa namun korban diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. (Komang Tole)

