Kecelakaan Kerja di Gg Zambek III, Tukang Terluka Akibat Tembok Batako Ambruk

0
356

 

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Seorang tukang bangunan tertimpa tembok proyek di TK Srikandi, Gang Zambek III, Jalan WR Supratman, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Korban diketahui bernama I Wayan Sugiana (62), warga Banjar Dangin Tangkuk, Gang Zambek II No 6, Kelurahan Kesiman. Saat kejadian, korban tengah berada di bawah bangunan untuk membuat luluh dari campuran semen.

Berdasarkan laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman, Bripka I Wayan Artawa, tembok batako di bagian barat yang sedang dikerjakan tiba-tiba roboh.

Korban sempat menghindar dengan berlari. Namun, cangkul yang berada di belakangnya mengenai betis kaki kanan hingga mengalami luka robek. Selain itu, korban juga mengeluhkan rasa sakit pada bagian pinggang.

Korban kemudian dievakuasi oleh BPBD Kota Denpasar dan dilarikan ke Rumah Sakit Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis.

Saksi Ketut Muliawan (54), yang juga berada di lokasi, menjelaskan saat itu dirinya tengah berada di atas memasang atau mengecor ring balok.

“Pukul 15.30 Wita saksi lagi di atas memasang atau ngecor ring, tiba-tiba tembok yang lagi dipasang ring langsung roboh dan saksi ikut juga jatuh,” demikian keterangan saksi.

Meski sempat terjatuh, saksi segera membantu korban menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama berselang, petugas BPBD Kota Denpasar datang dan membawa korban ke rumah sakit.

Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Ketut Tomiyasa, menjelaskan pihak keluarga korban menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Keterangan keluarga korban dianggap musibah dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya, dikonfirmasi Sabtu (14/2/2026).

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya standar keselamatan kerja dalam setiap proyek pembangunan, termasuk penggunaan alat pelindung diri dan pengawasan struktur bangunan saat proses pengerjaan.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan perjanjian Kerja Sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen

 

(jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here