Kejari Buleleng Membidik Orang Bertanggung Jawab Dugaan Penyimpangan Dana PEN Pariwisata Buleleng “Milyaran Rupiah” Di Pandemi Covid-19

0
477
Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara,SH,MH, Jumat, (5/2/2021) siang di Kejari Buleleng.

Balinetizen.com, Buleleng-

 

Dugaan terjadi penyimpangan dana hibah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat untuk pariwisata Kabupaten Buleleng di musim pandemi covid-19, yang besarannya milyaran rupiah mendapat penanganan secara serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Artinya Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng bekerja secara maraton, sehingga dana PEN yang dikelola Dinas Pariwisata (Dispar) Buleleng, sebelumnya dalam proses penyelidikan awal, kini meningkat menjadi ke tahap penyidikan umum. Dalam hal ini, ada oknum dicurigai sebagai orang yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan dana hibah PEN untuk Pariwisata Buleleng.

Perlu diketahui disini, bantuan dana hibah PEN untuk Pariwisata Kabupaten Buleleng sebesar Rp. 13 milyar. Dengan rincian Rp 9 milyar diberikan kepada hotel dan restaurant. Namun dari Rp 9 milyar ini, terealisasi sebesar Rp 7 milyar, sisanya Rp 2 milyar dikembalikan ke Kas Negara. Selanjutnya untuk Rp 4 miliar diposkan sebagai operasional yang dikelola Dispar Buleleng. Dana operasional sebesar Rp 4 milyar ini, dipakai mendanai kegiatan bimtek, eksplorasi, dan promosi potensi pariwisata Buleleng explore, serta perbaikan sarana dan prasarana tempat wisata. Dana Rp 4 milyar inilah diduga dalam pengelolaannya terjadi penyimpangan berupa mark-up atau SPJ Fiktif.

“Dugaan penyimpangan pengelolaan dana hibah PEN Pariwisata sebesar Rp 4 milyar ini, terjadi di beberapa kegiatan termasuk kegiatan explore Buleleng. Saat ini tim penyidik sedang bekerja secara maraton dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi sejumlah pihak. Dan semua dokumen kegiatan berupa SPJ, kwitansi maupun lainnya yang berkaitan kami sita. Hasilnya terindikasi ada kerugian negara. Hal ini terungkap ada pengakuan, dari pengakuan ini dikembangkan dengan meminta keterangan para saksi.” urai Kasi Intel Kejari Buleleng, AA Ngurah Jayalantara,SH,MH, Jumat, (5/2/2021) siang di Kejari Buleleng.

Baca Juga :  Dewan Desak Larang Pembelian Seragam Ditengah Pandemi

Lebih lanjut dikatakan untuk meningkatkan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus, dalam pemeriksaan lanjutan ini, akan ada pemanggilan ulang beberapa orang yang sebelumnya sempat diperiksa. Dan juga meminta keterangan beberapa orang lagi. Setelah itu, barulah ada kesimpulan lagi, guna membidik siapa yang bertanggung jawab.

“Tim penyidik sudah mencurigai sebagai orang yang bertanggung jawab dalam kasus ini. Dalam hal ini diperlukan berita acara atau legalisasi bukti dan petunjuk dianalisa. Setelah semuanya terkumpul, maka barulah bisa ditentukan siapa-siapa saja orangnya,” jelas Agung Jayalantara.

Diungkapkan juga dalam proses penyelidikan hingga ke penyidikan, semua saksi kooperatif. Tahap awalnya dari 42 orang rencana diperiksa, sudah ada 25 orang yang diperiksa. Untuk di tahap penyidikan, ada beberapa orang lagi akan diperiksa termasuk Kepala Dispar Buleleng,” pungkasnya. GS

 

Editor : Mahatma Tantra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here