Kejari Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidum

0
479
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kamis (17/2/2022) memusnahkan barang bukti puluhan perkara pidana umum (Pidum) selama tahun 2021.

 

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kamis (17/2/2022) memusnahkan barang bukti puluhan perkara pidana umum (Pidum) selama tahun 2021. Pemusnahan barang bakti dilakukan dengan berbagai cara.

Pemusnahan barang bukti senilai hampir Rp.500 juta disaksikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati (Wabup) I Gede Ngurah Patriana Krisna serta jajaran Forkopimda dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Jembrana.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Triono Rahyudi, Kamis (17/2/2022) mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara pidana umum dan sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Total ada 50 perkara, baik itu narkotika, pencurian, perjudian togel, tajen dan pemalsuan dokumen hingga persetubuhan yang melibatkan dibawah umur” terangnya.

Disebutnya kegiatan pemusnahan barang bukti tidak terlepas dari tugas dan wewenang Kejaksaan khususnya Jaksa sebagai eksekutor dalam pelaksana Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 270 KUHAP dan dalam Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah dibentuk oleh Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Perja No. 006/A/JA/07/2017, tanggal 20 Juli 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyampaikan apresiasi terhadap tugas yang dilakukan Kejari Jembrana. Terlebih nilai barang bukti yang dimusnahkan hampir mencapai Rp.500 juta. Dan tentunya merupakan hasil kerja keras.Kejari Jembrana.

Secara umum diakuinya kasus narkoba memang mendominasi namun masih tergolong aman. Karena dari pengecekan kasusnya kebanyakan kasus selundupan dari daerah lain diluar Jembrana. (Komang Tole)

Baca Juga :  Shin Sebut Kemungkinan Penambahan Pemain Timnas Untuk Piala AFF 2020

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here