“Kekisruhan” dalam industri Pariwisata Bali, “Magma” Persoalan yang Menghadang

0
151

Beredar di media sosial secara luas, kekisruhan dalam industri pariwisata Bali, menyebut beberapa: prilaku wisatawan aneh yang banyak melanggar hukum, kemacetan lalu lintas yang semakin massif, mencapai puncaknya dalam kemacetan dashyat yang menimpa kawasan Canggu dan sekitarnya yang viral berhari-hari di medsos. Pengaturan kawasan wisata yang semrawut, mengorbankan kawasan sawah dan lingkungan alam yang asri dan punya vibrasi spiritual. Perdagangan narkoba yang diperkirakan semakin massif, perjudian yang semakin tidak tersentuh oleh hukum.
Ulasan yang diambil secara acak, random terhadap fenomena sosial di atas, merupakan puncak gunung es dari magma persoalan yang lebih dashyat.
Magma persoalan mendasar tsb.menyebut beberapa, pertama, kapitalisme pariwisata dengan motif utama maksimalisasi keuntungan, tidak berhasil “dijinakkan”, akibatnya: kerusakan lingkungan massif, konversi lahan pertanian tidak lagi terkendali, keterpinggiran masyarakat lokal secara ekonomi dan kultural semakin membesar. Kedua, ada perasaan bawah sadar yang kemudian membentuk pola pikir masyarakat, terutama pengambil kebijakan yang berupa, brand pariwisata Bali begitu kuatnya, sehingga wisatawan pasti akan datang, dengan kebijakan pariwisata: sekadarnya, marginal, tambah sulam, “apang kuala ada” (bhs.Bali). Ketiga, pendekatan kuno dalam perumusan kebijakan pembangunan, DEVELOPMENTALISM, mendewakan pertumbuhan ekonomi, nyaris menafikan penyelamatan lingkungan dan keterpinggiran masyarakat. Pendekatan kuno yang telah digantikan oleh prinsip etika lingkungan, ethicability, dalam krisis lingkungan yang begitu massif dan nyata.
Keempat, trauma yang dialami masyarakat akibat pandemi Covid – 19, industri pariwisata sempat “mati suri” hampir tiga tahun, sehingga ada upaya untuk mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya, tanpa menghitung kembali secara cermat dampak struktural negatif yang dibawakannya. Kelima, kepemimpinan publik sebut saja dalam lima terakhir, yang sangat bias ke “politicking” -kalkulasi matematika elektoral- nyaris abai dalam melakukan koreksi kebijakan, tetapi juga sebaliknya menjadi “biang kerok” yang membuat prinsip dasar PARIWISATA BUDAYA (kedatangan wisatawan adalah bonus, tetapi tidak merugikan kebudayaan masyarakat), menjadi ilusi dan fata morgana.
Persoalan struktural dan kultural dalam membenahi perekonomian Bali dan industri pariwisata Bali, menjadi PR bagi para kandidat Gubernur, Bupati dan Wali Kota dalam Pilkada Serentak 27 November 2024.

Baca Juga :  Pemkab Gianyar Tunggu Konsep Recovery

I Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi Bali, anggota MPR RI Utusan Daerah Bali 1999 – 2004. Bersama dengan pakar pariwisata Prof A Manuaba, ikut merumuskan strategi pariwisata: kerakyatan, ramah lingkungan, berkelanjutan dalam GBHN (Garis Besar Hakuan Negara), yang menjadi Tap MPR RI tahun 1999.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here