Kelian Dinas Langgar UU Desa, Perbekel Desa Pakraman Badung Bakal Berikan Sanksi

Ilustrasi — bagi pelanggar hukum

Balinetizen, Gianyar

Bawaslu Gianyar menyatakan Kelian Dinas Desa Pakraman Badung, Desa Malinggih, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar melanggar UU No. 6 tahun 2004 tentang Desa terkait surat “satu jalur” pada Pemilu 2019 lalu.

Atas rekomendasi Bawaslu untuk memberikan sanksi, Perbekel Desa Malinggih menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan camat Payangan untuk langkah selanjutnya.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan camat Payangan kalau terbukti benar kelian Dinas melanggar aturan Desa tersebut,” ungkap Perbekel Desa Malinggih Nyoman Surata, Minggu (5/5).

Jika terbukti benar, Perbekel Desa Malinggih akan memberikan sanksi kepada kelian Dinas sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

“Nanti kita melihat tingkat pelanggarannya, sanksinya nanti sesuai,” ujarnya.(ctr).


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Jalan Cargo

Ket foto : Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat...

SUGAR PINK Vol. 2 Siap Digelar? Ini Sukses Besar Gelaran Pertama di Bali

    Balinetizen.com, Gianyar Festival musik SUGAR PINK berhasil memikat hati 3.500...

Drama Pencarian WNA Rusia di Amed Bali, Kirim Video Terakhir Sebelum Hilang

Balinetizen.com, Karangasem  Seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama...

Generasi Muda Satukan Dukungan untuk Gubernur Koster, BEM Undiknas: Terobosan Cepat Tekan Sampah Plastik Sekali Pakai

  Balinetizen.com, Denpasar    Generasi muda kembali menunjukan dukungannya kepada kebijakan Gubernur...

Rakerkab KONI Buleleng Rencanakan Kerja Visioner Dan Berkelanjutan

  Balinetizen.com, Buleleng Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia...
spot_img

Related Articles

Popular Categories