Keterbatasan Anggaran, DPRD Buleleng Menjamin Kesehatan Masyarakat Tetap Terpenuhi

0
380

Balinetizen.com, Buleleng –

 

Kendatipun keberadaan anggaran daerah dilanda keterbatasan, anggota
DPRD Kabupaten Buleleng memastikan pemenuhan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tetap menjadi penanganan berskala prioritas. Penegasan tersebut dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., saat memimpin rapat koordinasi terkait kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Kabupaten Buleleng, yang diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng, pada Senin (5/1/2026).

Rapat koordinasi ini, menghadirkan sejumlah perangkat daerah terkait. Diantaranya Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng.

“Melalui rapat ini, kami harapkan terbangun sinergi lintas sektor dalam memastikan validitas data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan serta keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Buleleng,” ucap Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya.

Iapun mengatakan pihaknya di DPRD Buleleng akan melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, guna memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan. Artinya meskipun terdapat keterbatasan anggaran, akan terus berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi. Mengingat persoalan kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama.

“Dalam hal ini, kami mendorong masing-masing perangkat daerah untuk mengoptimalkan dan memutakhirkan data yang dimiliki. Lantaran adanya peralihan segmen kepesertaan BPJS Kesehatan, dari PBI daerah ke segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang iurannya dibiayai oleh perusahaan tempat bekerja,” ujarnya.

“Optimalisasi data ini kami nilai penting, agar kepesertaan BPJS Kesehatan tepat sasaran serta tidak menimbulkan beban anggaran yang tidak semestinya bagi pemerintah daerah,” pungkas Ketua Dewan Ketut Ngurah Arya. GS

Baca Juga :  Ketua DPRD Badung Anom Gumanti Hadiri HUT Ke-79 Bhayangkara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here