Balinetizen.com, Badung
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra dan Wakil Ketua III I Made Sunarta memimpin Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kamis 6/8/2026.
Rapat yang dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut menjadi agenda strategis dalam proses penyusunan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap substansi Rancangan KUA-PPAS, mulai dari arah kebijakan fiskal daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga penentuan program-program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan Kabupaten Badung pada tahun mendatang.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, setiap program dan alokasi anggaran harus disusun secara cermat, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Badung sangat diperlukan agar kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu mendukung percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Melalui rapat kerja ini diharapkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara optimal sebagai pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027, sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung. (RED-BN)

