KPK memberi pembekalan anti korupsi terhadap para anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019 yang masih menjabat saat ini maupun anggota DPRD periode 2019-2024 yang akan dilantik 4 Agustus 2019 mendatang.
Ketua DPRD Buleleng Apresiasi Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Tahun 2019 Di Kabupaten Buleleng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam roadshownya menjelajah negeri guna membangun anti korupsi, menyasar pemerintahan di Kabupaten Buleleng. Di Kabupaten Buleleng memberikan pembekalan anti korupsi terhadap para anggota DPRD Buleleng periode 2014-2019 yang masih menjabat saat ini maupun anggota DPRD periode 2019-2024 yang akan dilantik 4 Agustus 2019 mendatang.
Acara yang dibuka langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna ini, berlangsung di ruang Gabungan Komisi gedung DPRD Buleleng, pada Jumat (26/7), dengan dihadiri Ketua KPU Buleleng beserta anggota, Tim Ahli DPRD, pejabat Struktural Setwan dan Sekretariat KPU Buleleng.
Sebagai pimpinan rombongan dan sekaligus penasehat KPK, Mohammad Tsanni Annafari mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan upaya pencegahan terhadap tindakan korupsi di lingkungan DPRD dan Partai Politik di Kabupaten Buleleng.
Iapun mengungkapkan forum ini merupakan pembekalan bagi calon anggota DPRD terpilih perioda 2019-1024 sebelum ditetapkan sebagai snggota Legislatif. Artinya dalam melaksanakan tugas guna mewujudkan good goveement dan clean goverment, para politisi ini tidak terjerumus kedalam hal-hal yang sifatnya terlarang dan bertentangan dengan hukum.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menyampaikan rasa trimakasihnya dan menyambut baik kehadiran KPK di Kabupaten Buleleng. Dimana kehadirannya telah memberikan sosialisasi dan pembekalan terhadap para anggota maupun calon anggota legislatif di Kabupaten Buleleng,”Kami berharap kegiatan ini dapat dijadikan pencerahan dan pemahaman yang benar terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi. Demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas” ujarnya menegaskan.
Iapun menambahkan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sudah sepatutnya dan perlu diadakan upaya sosialisasi, transparansi, maupun pelaksanaan yang akuntabel.”Sehingga nantinya mampu membentuk aparatur pemerintahan yang bersih, berkredibel, dan berintegritas. Serta memiliki citra positif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Buleleng” tandas Supriatna. GS