Ketua DPRD Klungkung Nilai WFH Setiap Jumat Masih Berisiko

0
188
Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom.

Balinetizen.com, KLUNGKUNG —

Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom menilai penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) masih perlu dikaji lebih matang. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana penerapan WFH setiap Jumat.

Menurut Gde Anom, pemilihan Jumat sebagai hari WFH berpotensi membuat akhir pekan ASN menjadi lebih panjang. Kondisi itu dikhawatirkan justru meningkatkan mobilitas ASN untuk bepergian atau berlibur sehingga tujuan efisiensi bahan bakar minyak (BBM) tidak tercapai.

“Saya rasa memang masih riskan untuk diterapkan. Hari Jumat ini kan dari sudut pandang masyarakat bisa jadi long weekend. Ini bisa menimbulkan dampak lain,” terang Gde Anom pada Kamis (2/4/2026).

Politikus PDIP tersebut mengusulkan agar WFH dipertimbangkan pada Selasa atau Rabu. Menurutnya, pilihan tersebut dinilai lebih aman karena tidak berdekatan dengan akhir pekan.

“Kalau boleh memilih, bisa diterapkan di hari Selasa atau Rabu. Ini kemungkinan akan sama juga. Karena jangan sampai keinginan pemerintah ingin mengefisiensi, tapi karena long weekend, malah jadi punya waktu untuk keluar liburan,” ujarnya.

Gde Anom menilai kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat tidak bisa langsung diterapkan secara seragam di daerah. Menurutnya, perlu ada kajian dan koordinasi agar penerapan WFH dapat menyesuaikan kondisi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain persoalan hari pelaksanaan, Gde Anom juga menyoroti kendala teknis pada instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sejumlah instansi dinilai tidak memungkinkan menerapkan WFH karena membutuhkan petugas yang tetap bekerja di lapangan.

Hingga kini, Pemkab Klungkung juga belum memutuskan penerapan WFH sebagai tindak lanjut surat edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Efisiensi yang telah dilakukan sejauh ini baru menyasar penggunaan listrik di kantor-kantor pemerintah.

Baca Juga :  Desa Sanur Kauh Gelar PTKD di Sepanjang Aliran Telabah Penyaringan 

“Ini memang agak susah juga. Bagaimana pusat menurunkan satu keputusan. Kami sampai saat ini belum memutuskan. Efisiensi yang sudah dilakukan sejauh ini baru pada penggunaan listrik di kantor-kantor. Untuk WFH masih dikaji,” paparnya.

Sebelumnya, Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan Pemkab Klungkung masih mengkaji SE Kemendagri sebelum menerapkan kebijakan WFH bagi ASN.

Kajian tersebut diperlukan karena pola kerja WFH yang dikombinasikan dengan Work From Office (WFO) tidak dapat diterapkan secara merata pada seluruh OPD, khususnya instansi yang memiliki tugas pelayanan dan bersifat darurat.

Beberapa instansi yang menjadi perhatian antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, serta OPD pelayanan lainnya.

“Tidak hanya BPBD, dinas kesehatan dan instansi pelayanan lainnya yang sifatnya urgensi itu kan nggak bisa. Karena itu, setelah mendapatkan surat edaran itu kami membutuhkan koordinasi, seperti apa, dinas-dinas apa yang memungkinkan kita berlakukan WFH itu,” kata I Made Satria.

Dengan demikian, Pemkab Klungkung masih akan melakukan kajian dan koordinasi sebelum menentukan OPD yang memungkinkan menerapkan WFH. Kebijakan tersebut diharapkan tetap mampu mendukung efisiensi tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here