Kivlan Zen Diperiksa Terkait Hubungannya dengan “Pembunuh Bayaran”

Mayor Jenderal Purn Kivlan Zen (kedua kanan) didampingi kuasa hukum memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, di Jakarta, Rabu (29/5/2019). ANTARA FOTO/Wibowo Armando/pras.

 

Balinetizen.com, Jakarta
Salah seorang kuasa hukum Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen, Burhanuddin, mengatakan bahwa kliennya diperiksa terkait hubungannya dengan enam orang yang diduga menjadi pembunuh bayaran berdasarkan pengakuan para tersangka.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Metro Jaya tersebut, Burhanuddin mengatakan Kivlan menyatakan bahwa dia mengenal ketiga orang di antara pelaku.

“Tadi hanya dipertanyakan sejauh mana  Kivlan mengenal mereka. Ya, dikenal karena ada hubungan kegiatan, diskusi,” kata Burhanudin kepada wartawan, Rabu.

Saat ditanyakan siapa orang-orang tersebut, Burhanuddin mengatakan beberapa nama.

“Tajudin, Iwan, Heri. Itu aja kok. Tadi baru beberapa orang saja (yang ditanyakan),” ujar Burhanuddin.

Dari ketiga nama yang disebutkan oleh Burhanudin, dua nama memang diketahui terdaftar menjadi pelaku yakni HK alias Iwan dan kedua adalah Tajudin atau TJ, sedangkan Heri belum diketahui.

Selain nama yang disebutkan, Burhanudin mengaku bahwa ada mantan ajudan Kivlan di antara enam orang yang ditangkap tersebut, namun Burhanudin tidak mengungkap namanya.

“Ada, iya mantan ajudannya.  Tapi bukan keterkaitan itu sebetulnya. Mereka (penyidik) sedang pendalaman pengakuan saja kok,” kata dia.

Namun Burhanudin kemudian sedikit meralat ucapannya. Ketika dikonfirmasi lagi, dia menyatakan bahwa tidak ada ajudan atau mantan ajudannya di antara enam orang tersebut.

“Nggak. Nggak ada ajudan atau bekas ajudan,” katanya meralat ucapannya.

Saat ditanyakan di mana Kivlan mengenal ketiga orang tersebut, Burhanuddin menegaskan kliennya tidak mengenal ketiga orang tersebut di acara relawan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, namun karena pernah sama-sama menjadi anggota TNI.

“Tidak ada keterkaitan sama sekali dengan relawan. Belum lama. Tapi mereka kenal cuma kemungkinan karena sesama mantan anggota,” ucapnya.

Kivlan sendiri datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 16.00 WIB. Sejauh ini status Kivlan masih sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api.

Sumber : Antaranews

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Rare Angon Festival Internasional Kembali Digelar di Denpasar, Hadirkan Perwakilan dari 30 Negara

Balinetizen.com, Denpasar Pemerintah Kota Denpasar bersama Komunitas Rare Angon kembali...

OJK Bali Dorong Inklusi Keuangan Penyandang Disabilitas

Balinetizen.com, Denpasar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong...

SMPN 1 Singaraja Pamerkan Karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Siswa

Balinetizen.com, Buleleng SMP Negeri 1 Singaraja menggelar pameran hasil karya...
spot_img

Related Articles

Popular Categories