Balinetizen.com, Jembrana-
Klaster perkantoran menambah panjang kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Jembrana.
Teranyar, delapan (8) orang pegawai pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) dinyatakan positif Covid-19.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana dr. I Gusti Agung Putu Ariantha, Rabu (30/12) mengatakan kedelapan pegawai ini diketahui positif Covid-19 dari hasil screning pengambilan swab terhadap seluruh pegawai di dinas tersebut.
Mengantisipasi penyebaran Covid-19 lebih luas di lingkungan kantor tersebut, pihak Satgas Covid sudah melakukan langkah-langkah mulai dari sterilisasi, isolasi hingga tracking kontak terhadap kekeluarga pegawai yang positif.
Seluruh ruangan lanjutnya juga sudah dilakukan spraying desinfekatan. “Untuk pegawai yang positif sudah diisolasi ke RSU Negara maupun ke puskesmas rawat inap” terangnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadis PMPTSPTK Jembrana, Komang Suparta mengatakan bahwa dirinya baru mengetahuinya menjelang siang.
“Kantor buka seperti biasa. Siangnya baru ada kabar bahwa 8 pegawai saya positif Covid-19” ujarnya.
Mengetahui hal ini dirinya langsung meminta petunjuk kepada Satgas Covid-19, dimana selanjutnya melakukan langkah-langkah seperti sterilisasi ruangan dan penyemprotan di lingkungan kantor.
“Informasi dari Satgas Covid katanya pegawai yang kena (positif) sudah mendapat penanganan” imbuhnya.
Dikatakanya kasus Covid yang dialami pegawainya tidak membuat kantor ditutup. Namun sebaliknya pelayanan tetap berjalan normal seperti biasa.
“Sterilisasi dan isolasi tadi hanya dilakukan pada bidang tertentu saja. Kalau penyemprotan keseluruhan dilakukan setelah jam pulang kantor” ungkapnya.
Disebutnya mulai Kamis besok tanggal 31 Desember 2020 sampai tanggal 3 Januari 2021 kantor ditutup. Kendati demikian pelayanan tetap dibuka namun melalui online. (Komang Tole)
Editor : Mahatma Tantra

