KMHDI Nilai Langkah Rahayu Saraswati Mundur sebagai Sikap Negarawan, Minta Pejabat Publik Lain Menyusul

0
220

Balinetizen.com, Denpasar

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) memberikan apresiasi atas keputusan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI. Sikap ini dinilai sebagai langkah negarawan sekaligus bentuk kedewasaan politik di tengah derasnya kritik masyarakat terhadap sejumlah wakil rakyat.

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan, menegaskan bahwa keputusan Rahayu patut dijadikan teladan oleh politisi lain.

“Kami mengapresiasi sikap Rahayu Saraswati yang memilih mundur setelah mendapat desakan publik. Langkah ini mencerminkan jiwa besar, sikap negarawan, dan kedewasaan dalam menyikapi kritik masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (11/9/2025).

KMHDI sebelumnya merupakan salah satu organisasi yang melaporkan Rahayu Saraswati bersama enam anggota dewan lainnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etika karena dinilai tidak menunjukkan empati pada kondisi ekonomi rakyat.

Adapun enam anggota DPR RI yang dilaporkan ke MKD yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Dedy Sitorus, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Menurut Darmawan, keputusan Rahayu mengundurkan diri jauh lebih terhormat dan jelas dalam konteks hukum, ketimbang status nonaktif yang dasarnya tidak ada dalam UU MD3.

“Status nonaktif itu tidak dikenal dalam UU MD3. Artinya, publik berhak menilai bahwa langkah seperti itu hanyalah bentuk pengelabuan,” tegasnya.

KMHDI menilai, di tengah situasi ekonomi nasional yang menekan masyarakat, wakil rakyat semestinya menunjukkan kepekaan, bukan justru menambah jarak dengan publik.

Oleh karena itu, Darmawan mendorong pejabat publik lain yang dinilai nir empati untuk mengikuti jejak Rahayu Saraswati dengan melepaskan jabatannya segara.

“Kami menunggu politisi lainya ikut mengundurkan diri. Hal ini karena politisi tersebut sudah kehilangan kepercayaan dari publik sehingga tidak pantas lagi menjadi perwakilan. Jangan berlindung di bawah bendera partai atau didalam diksi non aktif,” tambah Darmawan.

Baca Juga :  Pemkab Jembrana Kembali Serahkan Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Berprestasi

Darmawan pun mengingatkan, publik kini semakin kritis dan tidak segan memberikan penilaian langsung terhadap wakil rakyat. Karena itu, para politisi harus memahami bahwa legitimasi tidak hanya lahir dari hasil pemilu, tetapi juga dari konsistensi sikap ketika berhadapan dengan krisis moral dan kepercayaan publik. (BN/rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here