Balinetizen.com, Mangupura –
Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan rapat kerja (raker) untuk menilai kinerja lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Gosana II, Lantai II Kantor Sekretariat DPRD Badung, Senin (13/4/2026) ini menitikberatkan pada sejumlah isu krusial, di antaranya pengelolaan sampah serta belum optimalnya penyerapan anggaran.
Lima OPD yang turut hadir dalam raker tersebut yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Badung I Made Sada, bersama jajaran pimpinan dan anggota, yakni I Wayan Regep, I Wayan Luwir Wiana, I Wayan Edy Sanjaya, I Gede Budiyoga, I Nyoman Artawa, I Made Suparta, dan Ida Bagus Gede Putra Manubawa.
Pembahasan berlangsung dinamis selama kurang lebih tiga jam, dari pukul 13.00 hingga 16.00 WITA. Dalam forum tersebut, Komisi II melakukan peninjauan serta verifikasi terhadap capaian program OPD, terutama terkait realisasi anggaran dan target kinerja sepanjang tahun 2025.
I Made Sada menjelaskan bahwa belum maksimalnya pencapaian target di sejumlah OPD tidak lepas dari kebijakan rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat serta langkah efisiensi yang diterapkan.
Permasalahan sampah menjadi salah satu fokus utama dalam raker tersebut. Komisi II menilai persoalan ini semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah di Kabupaten Badung.
Data menunjukkan, jumlah sampah yang sebelumnya sekitar 600 ton per hari kini melonjak menjadi lebih dari 800 ton per hari, belum termasuk sampah kiriman dari laut maupun kawasan pesisir.
Selain peningkatan volume, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah juga menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah.
Menurut Made Sada, regulasi terkait pemilahan sampah sebenarnya telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2013, namun implementasinya di lapangan masih belum maksimal.
Ia menekankan pentingnya peran aktif Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dalam meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar memilah sampah sejak dari sumbernya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap akan bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah, asalkan masyarakat telah melakukan pemilahan dengan baik.
Ke depan, pengelolaan sampah di Badung direncanakan akan diperketat. Sampah residu atau anorganik yang selama ini masih diterima di TPA Suwung, akan dihentikan penerimaannya mulai 1 Agustus 2026.
Sebagai solusi, Pemkab Badung berencana menghadirkan teknologi pengolahan sampah berupa mesin Refuse Derived Fuel (RDF) yang dapat mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
“Sampah nantinya akan diproses dan dipadatkan sehingga memiliki nilai guna sebagai bahan bakar,” jelasnya.
Selain sektor lingkungan, Komisi II juga memberikan perhatian pada sektor ekonomi, khususnya dukungan bagi pelaku UMKM. Pemerintah Kabupaten Badung disebut telah memberikan fasilitas kredit bersubsidi hingga Rp100 juta bagi usaha mikro.
Program ini mencakup penanggungan bunga kredit serta asuransi oleh pemerintah, sehingga dinilai sangat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha.
Di sisi lain, Komisi II juga menyoroti pentingnya peningkatan infrastruktur teknologi di sektor Komunikasi dan Informatika. Penambahan CCTV di titik-titik rawan dinilai perlu dilakukan guna meningkatkan keamanan serta mendukung sektor pariwisata.
Menurut Made Sada, keberadaan CCTV dapat membantu mengawasi potensi gangguan keamanan, khususnya di kawasan wisata.
Sebagai penutup, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam pengelolaan sampah tanpa saling menyalahkan.
Ia menegaskan bahwa pemilahan antara sampah organik dan anorganik sangat penting, karena perbedaan karakteristik keduanya mempengaruhi proses pengolahan, khususnya dalam metode pembakaran.
Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memilah sampah sebagai langkah awal dalam penanganan yang lebih efektif.(RED-BN)

