Balinetizen.com, Mangupura –
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung mengadakan rapat kerja (raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan dan menelaah capaian kinerja OPD sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025.
Raker tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, bersama sejumlah anggota, yakni Made Suwardana, Gede Suraharja, Nyoman Sudana, dan Wayan Joni Pargawa. Delapan OPD yang dihadirkan meliputi Dinas Kesehatan, Disdikpora, Dinas P2KBP3A, RSD Mangusada, Dinas Perinaker, Dinas Kebudayaan, Bagian Kesra, serta Dinas Sosial.
Seusai rapat, Nyoman Graha Wicaksana menyampaikan bahwa raker ini difokuskan pada evaluasi kinerja tahun 2025 sekaligus penyusunan rencana program kerja tahun 2026.
“Kami meninjau capaian tahun 2025 dan merancang program kerja yang akan dijalankan pada 2026,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa bidang yang menjadi tanggung jawab Komisi IV memiliki kontribusi besar dalam mendukung visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam program Sapta Kriya Adi Cipta.
Program-program tersebut antara lain bantuan sosial hari raya, peningkatan kualitas hidup masyarakat, pendidikan, serta sektor ketenagakerjaan.
Secara umum, menurutnya pelaksanaan program pemerintah daerah sudah berjalan dengan baik. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah penerima bantuan sosial hari raya, dari sebelumnya 98.000 menjadi 104.000 kepala keluarga pada tahun 2026.
Peningkatan jumlah penerima tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk, penambahan kartu keluarga baru, serta adanya warga yang sebelumnya belum terdata. Di sektor pendidikan, program seperti les bahasa Inggris juga dinilai telah berjalan secara optimal.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian, salah satunya terkait belum tercapainya status Kabupaten Layak Anak. Kondisi ini disebabkan belum tersedianya fasilitas pendukung, seperti rumah singgah dan sarana ramah anak lainnya.
Komisi IV pun mendorong pemerintah daerah agar memprioritaskan pembangunan taman kreatif dan taman anak sebagai bagian dari program kerja tahun 2026.
“Harapannya, jika fasilitas tersebut dapat diwujudkan, Badung dapat memenuhi salah satu indikator penilaian untuk menjadi Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti belum beroperasinya dua rumah sakit, yaitu RS Suwiti dan RS Giri Asih. Hingga kini, kedua rumah sakit tersebut masih terkendala pada proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sehingga belum dapat mengantongi izin operasional.
Komisi IV meminta instansi terkait, khususnya PUPR, untuk segera menyelesaikan hambatan tersebut.
“Perbaikan terhadap kekurangan yang ada harus segera dilakukan agar target operasional bisa tercapai, sehingga rumah sakit ini dapat mulai melayani masyarakat pada bulan Agustus,” tegasnya.
Ia menambahkan, percepatan operasional kedua rumah sakit tersebut memerlukan sinergi lintas perangkat daerah, termasuk dalam proses perizinan dan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.(RED-BN)

