Komisi III DPRD Badung Godok Perda PDAM Tirta Mangutama

Poto bersama Ketua Pansus Ranperda PDAM Badung dengan jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung kembali digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dimotori oleh Komisi III DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (3/7).

 Balinetizen.com, Mangupura

 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung kembali digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) yang dimotori oleh Komisi III DPRD Badung di Gedung Dewan, Rabu (3/7) kemarin.

 Dalam rapat tersebut terungkap bahwa payung hukum pembentukan Perda ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Perda ini akan mengakomodir keseluruhan kelengkapan, permodalan, tata kelola sampai dewan pengawas perusahaan plat merah air minum di Badung.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata didampingi pengurus Pansus I Gusti Ngurah Saskhara. Hadir jajaran Direksi PDAM Tirta Mangutama seperti I Ketut Golak selaku Direktur Utama, I Wayan Suyasa sebagai Direktur Tekhnik, Kabag Hukum Setda Badung Komang Budi Argawa dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.

Alit Yandinata usai rapat menyatakan bahwa Perda yang sedang dibahas bersama jajaran direksi PDAM Tirta Mangutama dan eksekutif tersebut merupakan perda penting yang menyangkut semua persoalan yang ada di tubuh perusahaan plat merah Badung itu.

“Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangutama ini bersifat menyeluruh yang berkaitan dengan PDAM. Acuannya adalah PP 54,” ungkapnya.

Politisi asal Desa Dauh Yeh Cani Abiansemal ini menyebut adapun poin-poin penting yang diatur di dalam perda tersebut, diantaranya mulai dari pendirian usaha, nama, lambang, kedudukan dan jangka waktu. Kemudian kegiatan usaha, tugas pokok dan fungsi, sumber modal, Organ Perusahaan Umum Daerah Air Minum, direksi dan dewan pengawas. “Sesuai PP 54, dia (Perda, red) menyeluruh. Artinya poin-poin diatas diatur menjadi satu perda. Kalau dulu kanpunya perda masing-masing,” terang Alit Yandinata.

Ia pun berharap dengan adanya perda ini nanti, semua kelembagaan dan tata kelola yang ada di tubuh PDAM Tirta Mangutama Badung menjadi jelas. “Selama ini struktur (kelembagaan PDAM) di masing-masing kecamatan masih kelimpungan berkaitan dengan tata kelola. Kedepan kami harapkan tata kelola dari semua tingkatan jelas. Yakni acuannya PP 54 itu,” tegas Alit Yandinata.

Pansus sendiri, imbuh  politisi peraih suara tertinggi di Dapil Abiansemal ini mengaku akan berusaha menggeber pembahasan perda di tingkat pansus. Sehingga tahun ini bisa rampung.

“Target kita pembahasan sudah selesai bulan ini. Sehingga sebelum masa jabatan dewan berakhir (4 Agustus nanti) sudah bisa ditetapkan,” tukasnya sembari menambahkan bahwa saat ini hanya Kota Bekasi dan Yogyakarta saja yang telah melaksanakan perda ini. 

Editor : Sutiawan


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Proyek Pusat Kebudayaan Bali Klungkung Mau Dilanjutkan, Dari Mana Sumber Pembiayaannya?

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Proyek Pusat Kebudayaan Bali Klungkung Mau Dilanjutkan, Dari...

Sidak Komisi I DPRD Jembrana Temukan SD Negeri Rusak

Balinetizen.com, Jembrana Komisi I DPRD Jembrana, Jumat (1/11/2024) melakukan...

Ciptakan Keamanan Wilayah, Desa Sanur Kauh Gelar Pendataan Penduduk Non Permanen

Balinetizen.com, Denpasar   Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan pendataan...

Kwarcab Pramuka Buleleng Serahkan Dua Unit Rumah Layak Huni Di Desa Kubutambahan

  Balinetizen.com, Buleleng Gerakan Pramuka Buleleng kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama....

Kesiapan KPU Buleleng Sudah 95%, H -2 Surat Suara Didistribusikan

  Balinetizen.com, Buleleng Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27...

Peduli Kesehatan Mental Remaja, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Desa Ramah Anak

Balinetizen.com, Karangasem  Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Indonesia (Pusiknas)...
spot_img

Related Articles

Popular Categories