Konflik Timur Tengah Ganggu Penerbangan, Imigrasi Ngurah Rai Atensi WNA Overstay

0
213

 

 

Balinetizen.com, Badung

Eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang berujung pada penutupan wilayah udara di sejumlah negara, seperti Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran, mulai berdampak pada jadwal penerbangan internasional, termasuk rute dari dan menuju Bali.

Berdasarkan laporan pemantauan per 1 Maret 2026 pukul 01.00 WITA, sedikitnya lima penerbangan internasional dari Bali teridentifikasi terdampak, yakni Etihad Airways (EY477), Qatar Airways (QR963), Emirates (EK369), Qatar Airways (QR961), serta Emirates (EK399). Gangguan tersebut berpotensi memicu pembatalan, penundaan, hingga pengalihan rute penerbangan.

Situasi ini diperkirakan berdampak pada arus penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, baik di area kedatangan maupun keberangkatan internasional.
Imigrasi Aktifkan Langkah Siaga

Merespons kondisi tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung mengaktifkan langkah siaga untuk memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif. Sejumlah strategi diterapkan, mulai dari penambahan personel di area pelayanan hingga koordinasi lintas instansi.
Petugas tambahan ditempatkan di terminal internasional guna mengantisipasi lonjakan antrean penumpang, khususnya akibat perubahan jadwal penerbangan.

Imigrasi juga memperkuat koordinasi dengan Angkasa Pura I, otoritas bandara, maskapai internasional, serta instansi terkait dalam menyikapi dinamika penerbangan global.

Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai melakukan monitoring secara real-time terhadap pergerakan rute penerbangan melalui sistem data penerbangan global dan aplikasi resmi maskapai. Penyesuaian standar operasional prosedur (SOP) serta aktivasi rencana kontinjensi turut diberlakukan.

“Kami terus memantau dinamika global ini secara intensif. Prioritas utama kami adalah memastikan bahwa meskipun terjadi gangguan jadwal penerbangan, proses administrasi keimigrasian bagi penumpang tetap terlayani dengan baik dan sesuai prosedur,” ujar Bugie Kurniawan, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, dalam keterangannya Minggu (1/3/2026).

Baca Juga :  Eksekutif dan Legislatif Provinsi Bali Saling Dukung Pembahasan Raperda Pada Sidang Yang Dihadiri Wagub Cok Ace

Selain menjaga kelancaran layanan, Imigrasi Ngurah Rai juga mengantisipasi potensi overstay bagi warga negara asing (WNA) yang terdampak pembatalan atau penundaan penerbangan sehingga tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia sesuai jadwal.

Penumpang internasional yang masa izin tinggalnya hampir berakhir atau telah habis akibat kondisi darurat penerbangan diimbau segera melapor ke Kantor Imigrasi atau Pos Layanan Keimigrasian di bandara. Penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mempertimbangkan faktor force majeure.

“Setiap kasus akan kami tangani secara profesional dan proporsional, dengan tetap menjunjung prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik,” tegas Bugie.

Ia juga mengimbau calon penumpang internasional, khususnya yang menggunakan rute transit Timur Tengah, agar rutin memantau status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai serta berkoordinasi langsung dengan pihak maskapai sebelum berangkat ke bandara.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here