Konflik Warga Banjar Tangtu dan Kelompok Flobamora Dimediasi Polresta Denpasar

0
146

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Kepolisian Resor Kota Denpasar (Polresta Denpasar) berhasil meredakan ketegangan antara Warga Banjar Tangtu dan Kelompok Flobamora melalui mediasi damai yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Denpasar, Kombes Pol I Wayan Jiartana, Selasa 2 Januari 2024.

Proses mediasi dihadiri oleh 10 perwakilan dari kedua kelompok, yang menyepakati penyelesaian masalah terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan secara kekeluargaan.

Pernyataan kesepakatan damai dibuat oleh Ruben Mone (mewakili Warga Sumba dan Manggarai) dan I Made Sudarsana (mewakili Prajuru dan Warga Banjar Tangtu Kesiman Kertalangu).

Poin-poin kunci dalam kesepakatan damai melibatkan penyelesaian masalah kekeluargaan, komitmen menjaga keamanan, dan ketaatan terhadap peraturan di lingkungan Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur.

Wakapolresta Denpasar, Kombes Pol I Wayan Jiartana, menyatakan bahwa permasalahan ini berawal dari miskomunikasi, dan keduanya sepakat menyelesaikannya secara damai.

Kedua belah pihak berjanji untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Upaya menjaga kondusifitas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan dilakukan melalui patroli rutin oleh Polsek Denpasar Timur dan Polresta Denpasar. Peran Polisi Banjar dan Bhabinkamtibmas juga akan dikedepankan dalam melakukan pendekatan kepada kedua belah pihak.

Dengan penyelesaian damai ini, diharapkan perdamaian dan ketentraman tetap terjaga di Banjar Tangtu Desa Kesiman Kertalangu Denpasar Timur.

Wakapolresta Denpasar menegaskan bahwa kedepannya, pihak kepolisian akan terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan mendukung keharmonisan di wilayah tersebut. (Tri Prasetiyo)

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Hadiri Karya Melaspas Wantilan di Pura Agung Petilan, Desa Adat Kesiman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here