Kontroversi Perjanjian Dagang Indonesia – AS, Pimpinan DPR Semestinya Mengundang Presiden untuk Klarifikasi

0
235

Balinetizen.com, Jakarta –

 

Untuk tidak membuat kondisi ekonomi politik semakin memburuk, sudah semestinya Pimpinan DPR mengambil inisiatif untuk mengundang Presiden memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap Perjanjian Dagang dengan AS yang baru ditanda-tangani.

Hal tersebut dikatakan. Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi, Rabu 25 Februari 2026.

Menurutnya, perjanjian Dagang Indonesia – AS sarat kontroversi, yang jika diterapkan akan sangat merugikan Indonesia pada seluruh sektor dan lini perekonomian.

Menyebut Perjanjian Dagang Indonesia – AS beberapa: liberalisasi perdagangan komoditas pangan untuk produk AS dan barang manufaktur, akan segera mematikan sektor pertanian dan sektor manufaktur yang menghidupi puluhan angkatan kerja Indonesia. Puluhan juta UMKM akan segera mati, karena “dihabisi” produk AS, yang sebelumnya telah dicengkeram oleh produk China.

Dikatakan, puluhan juta dolar AS pendapatan iklan dari ekonomi digital yang bisa menggerakkan ekonomi dalam negeri akan “hangus”, karena pajak ini dibebaskan bagi pemain besar digital dari AS.

“Liberalisasi perdagangan komoditas pertanian dari AS, akan mematikan (layu sebelum berkembang) proyek ambisius pemerintah tentang swasembada pangan, dengan membuka lahan 2,2 juta ha di Kabupaten Merauke, dengan dana puluhan triliun rupiah,” katanya.

Dikatakan, pemberian privilege tarif dan non tarif, akan menimbulkan tindakan balasan (resiprocal actions) dari mitra dagang yang lain, sebut saja dari: Singapura, Jepang dan negara-negara Eropa, yang akan mengacaukan perdagangan luar negeri Indonesia

“Dan, ini yang kemudian berdampak serius terhadap ekonomi dalam negeri. Kesalahan fatal dalam negoisasi dagang ini, bertentangan secara diameteral dengan garis idelogi sosialistik Presiden Prabowo,” kata Jro Gede Sudibya.

Menurutnya, dalam pilihan ideologi Presiden, negara berada di garda terdepan dalam mencapai cita-cita kesejahteraan, sedangkan dalam Perjanjian Dagang di atas, liberalisasi ekonomi dengan memberikan keuntungan besar buat AS. Sehingga berkembang teori konspirasi, Presiden “ditikam” dari belakang oleh tim ekuin yang mendampingi beliau.

Baca Juga :  Awal Tahun 2022 Tim Yustisi Denpasar Kembali Lakukan Penertiban  Prokes

Menurutnya, untuk tidak membuat kondisi ekonomi politik semakin memburuk, sudah semestinya Pimpinan DPR mengambil inisiatif untuk mengundang Presiden memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap Perjanjian Dagang dengan AS yang baru ditanda-tangani.

“Pelaku usaha dalam dan luar negeri yang melakukan investasi perlu mendapat kejelasan terhadap situasi ekonomi mutakhir langsung dari Presiden,” kata Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi.

Jurnalis Nyoman Sutiawan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here