Balinetizen.com, Denpasar
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menekankan pentingnya visi dan misi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2024-2029 untuk disesuaikan dengan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menegaskan bahwa seluruh kandidat harus mengikuti panduan ini guna memastikan konsistensi pembangunan jangka panjang di Pulau Dewata.
Dalam pernyataannya, Lidartawan menyebutkan bahwa arahan ini sesuai dengan surat edaran dari KPU RI, yang meminta seluruh visi-misi kandidat sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang di provinsi maupun kabupaten/kota masing-masing.
“Di Bali, kita memiliki Perda tentang Pembangunan Bali 100 Tahun. Visi-misi Gubernur harus sesuai dengan ini, karena kami akan melibatkan Bapeda dalam kelompok kerja untuk menilai visi-misi tersebut. Suratnya sudah ada,” kata Lidartawan kepada wartawan di kantor KPU Bali, Kamis (11/7/24).
Lidartawan juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang Bapeda Provinsi Bali dan pihak terkait lainnya untuk membahas konsep debat dan kampanye dalam Pilgub Bali. “Hari Senin kita akan mengumpulkan seluruh Bapeda Bali. Visi-misi itu harus disampaikan, rencana pembangunan jangka panjang dan menengah harus disampaikan kepada kandidat, agar mereka membuat visi-misi yang selaras dengan rencana pembangunan tersebut,” tambah Lidartawan.
Ia menegaskan kembali bahwa visi-misi setiap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali harus sesuai dengan Perda tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali. “Kita wajibkan di Provinsi Bali untuk sesuai dengan perda yang sudah ada. Kita sudah punya perda ini tentang pembangunan Bali 100 tahun ke depan. Jadi visi-misi nya harus mengarah ke situ,” tandasnya. (ist)

