KPU Buleleng Lakukan Coktas Di Desa Subuk Dan Pelapuan, Sasar Pemilih Berusia 100 Tahun

0
305

Balinetizen.com, Buleleng –

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng melalui Sub. Bagian Data, Perencanaan, dan Informasi bersama Anggota KPU Buleleng, Putu Arya Suanata melaksanakan kegiatan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) di dua desa wilayah Kecamatan Busungbiu, yaitu Desa Subuk dan Desa Pelapuan.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi langsung terhadap data pemilih yang tergolong unik, yakni pemilih dengan usia lanjut hingga 100 tahun.

Dua warga yang menjadi sasaran coktas kali ini yaitu Nengah Ceriki dan I Nyoman Sukandia.

Putu Arya Suarnata menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU Buleleng memastikan keakuratan data pemilih menjelang tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.

Melalui kegiatan ini, KPU Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengecekan lapangan secara berkelanjutan. Guna memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. GS

Baca Juga :  Bupati Tamba Serahkan Dana Pengabenan Kolektif

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here