KPU Tetapkan 363 Calon DPRD Jembrana

0
230

 

Balinetizen.com, Jembrana

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Bali, Jumat (3/11/2023) menggelar rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan bertarung pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Sebanyak 363 orang ditetapkan KPU Jembrana menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Jembrana.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada masa pendaftaran total ada 462 orang mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg). Memasuki masa verifikasi administrasi dan pengajuan perbaikan dokumen serta lainnya, jumlah bacaleg berkurang 97 orang sehingga terdapat 365 orang.

Jumlah tersebut selanjutnya pada tanggal 19 Agustus 2023 ditetapkan KPU Jembrana ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Rinciannya, 142 orang perempuan dan 223 orang caleg laki-laki. DCS tersebut diklaim sudah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan di masing-masing dapil (Daerah Pemilihan).

“Rapat pleno DCT hari ini menetapkan 363 orang berkurang 2 orang dari DCS sebelumnya sebanyak 365 orang,” jelas Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).

Dua orang tersebut, kata dia, satu orang caleg PPP karena mengundurkan diri padahal masuk DCS. Dan yang satu orang lagi caleg dari Perindo dari dapil Mendoyo.

“Caleg PPP yang mengundurkan diri tidak diganti oleh partai. Kalau caleg Perindo dicoret sesuai rekomendasi perbaikan dari Bawaslu, Caleg ini masih berstatus sebagai Ketua BPD desa sehingga kita tindaklanjuti TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” ungkapnya.

Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), sambungnya, akan diumumkan pada hari Sabtu, 4 November 2023 besok. Sedangkan masa kampanye baru akan dimulai pada akhir bulan November 2023. (Komang Tole)

Baca Juga :  OJK Dorong Generasi Muda Pahami Keuangan Digital

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here