Langgar Sempadan Sungai, Pol PP Hentikan Pembangunan Rumah Makan di Batuagung

0
417

 

Balinetizen.com, Jembrana

Sat Pol PP Jembrana, Senin (10/5) menghentikan sementara pembangunan rumah makan di Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana.

Pembangunan bangunan permanen di pinggir Sungai Gelar ini diduga melanggar sempadan sungai sesuai Perda nomor 3 tahun 2017 tentang bangunan dan gedung.

Di lokasi kedatangan anggota Sat Pol PP bersama dinas terkait dipimpin Kabid Penegakan Perda I Made Tarma, diterima Dewa Komang Sadnyana Putra selaku pengurus bangunan.

Dewa Komang Sadnyana Putra mengatakan bangunan yang rencananya dua lantai itu merupakan milik kakaknya yang tinggal di Denpasar. Rencananya bangunan itu untuk rumah makan.

Sebelum membangun sambungnya, dirinya sempat berkoordinasi dengan pihak Kelian Banjar Palungan Batu dan diperbolehkan membangun asalkan mengurus izin.

“Karena sudah mendapat izin lalu membangun. Sat Pol PP sempat datang menanyakan izin. Lalu kami mengurus izinnya” jelasnya.

Namun dalam pengurusan izin sampai sekarang belum selesai karena terbentur aturan sempadan sungai. “Kalau saja dari awal tahu, kami mungkin tidak akan membangun secara permanen” imbuhnya.

Karena bangunannya sudah hampir rampung, ia berharap ada solusi terbaik dan pihaknya akan taat serta mengikuti arahan petugas.

Sementara itu Kasat Pol Jembrana I Made Leo Agus Jaya, Senin (10/5) mengatakan penyegelan dilakukan karena bangunan yang ada di Desa Batuagung itu sudah melanggar sempadan sungai.

“Sebelumnya kami sudah melakukan teguran. Karena tidak ada tindak lanjut jadi disegel. Penyegelan tadi melibatkan tim yustisi dari dinas terkait” terangnya.

Untuk solusi kata Leo, tidak bisa diputuskan sendiri namun harus melibatkan tim yustisi. Karena dari segi aturan bangunan berukuran 10X8 meter diatas tanah seluas 5,75 are ini sudah melanggar. Terlebih posisi bangunan sangat membahayakan karena berdampingan dengan sungai yang berada di kawasan hutan.

Baca Juga :  Ajak Reseller Bergabung, Minyak KUTUS KUTUS Ramaikan Pameran Desa Wisata di Seminyak

“Kami akan rapat bersama tim yustisi karena ada kajian teknis. Apapun hasilnya termasuk kalau memang harus dibongkar akan kami sampaikan kepada pemiliknya” ujarnya. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here