Lebih Efisien, Pemprov Bali Dorong Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Tata Kelola Akuntabel dan Transparan

0
41

Balinetizen.com, Denpasar

 

Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah agar semakin efisien, transparan, dan berintegritas sekaligus memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menerapkan strategi konsolidasi pengadaan dan clearing house untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri serta memberdayakan usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-K).

“Mewakili Pemerintah Provinsi Bali, saya menyampaikan terima kasih kepada LKPP dan KPK yang terus memberikan perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa. Khusus hari ini, kita mendapatkan advokasi tentang pengadaan barang dan jasa serta clearing house,” ujar Dewa Made Indra saat membuka kegiatan tersebut di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (19/8).

Dewa Made Indra menjelaskan, Pemprov Bali telah melaksanakan konsolidasi pengadaan sejak 2023, khususnya untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa sejenis di berbagai perangkat daerah, salah satunya alat tulis kantor (ATK). Konsolidasi tersebut dilaksanakan sejak tahap perencanaan hingga proses pengadaan.

Menurut Dewa Made Indra, penerapan konsolidasi memberikan manfaat yang signifikan, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun proses pengadaan. Berdasarkan laporan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Bali, konsolidasi mampu menghasilkan harga yang lebih efisien dibandingkan dengan pengadaan secara terpisah oleh masing-masing perangkat daerah.

Sementara itu, clearing house merupakan mekanisme konsultasi prapengadaan yang bertujuan memberikan kepastian dan keyakinan kepada pengelola pengadaan dalam mengambil keputusan.

Dewa Made Indra juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa. Ia mengakui bahwa sektor pengadaan merupakan salah satu area yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, diperlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel serta komitmen kuat dari seluruh pihak.

Baca Juga :  Kemendikbud Buka Pendaftaran Beasiswa Unggulan

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Advokasi LKPP Firmansyah mengapresiasi upaya Pemprov Bali dalam mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk melalui konsolidasi pengadaan dan clearing house.

Firmansyah menambahkan, tantangan pengadaan ke depan akan semakin besar, terutama dalam mendorong penguatan industri dalam negeri dan pemberdayaan UMK-K serta memastikan manfaat pengadaan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Oleh karena itu, keberhasilan tata kelola pengadaan barang dan jasa tidak cukup hanya diukur dari terselesaikannya proses pembelian barang atau jasa, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (RED-BN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here