
Balinetizen.com, Jembrana-
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Kamis (30/4) pagi membagikan ratusan nasi bungkus diseputaran Pasar Umum Negara, Kota Negara.
Selain melibatkan puluhan anggota dari Kodim 1617/Jembrana dan Polres Jembrana, sebanyak 27 orang mantan narapidana (Napi) juga dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Mantan penghuni Rutan Kelas II B Negara ini sebelumnya mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI beberapa waktu lalu.
Dihadiri langsung Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok dan Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa lebih dari 300 nasi bungkus dibagikan kepada kusir dokar dan tukang ojek yang kerap mangkal di Pasar Umum Negara.
Tidak hanya itu, nasi bungkus juga dibagikan kepada kuli (buruh) angkut dan pedagang kecil yang setiap hari mencari nafkah di pasar tersebut.
Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana mengatakan pihaknya sengaja mengajak mantan napi yang mendapat asimilasi dengan tujuan untuk menumbuhkan kepercayaan diri.
“Pesan yang kami sampaikan bahwa melalui interaksi langsung dengan masyarakat, mereka (mantan napi) sudah diterima di masyarakat” ujar Dandim Djefri ditemui disela-sela kegiatan, Kamis (30/4).
Dan yang lebih penting kata Dandim, kedepannya diharapkan mereka tidak lagi melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri.
Sementara terkait pembagian nasi bungkus, Dandim berharap bisa meringankan beban warga ditengah menurunnya pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Seperti disetiap kegiatan, dalam kegiatan tersebut Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok juga melakukan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi anjuran pemerintah diantaranya selalu memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
Pewarta : Komang Tole
Editor : Mahatma Tantra
