Foto : Rapat Badan Anggaran bersama Gabungan Komisi DPRD Buleleng
Balinetizen.com, Buleleng
DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar rapat internal Badan Anggaran (Banggar) bersama Gabungan Komisi untuk mengkaji kembali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempertajam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (T.A) 2027, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, pada Selasa (11/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng yang juga Ketua Banggar, Ketut Ngurah Arya, SM dengan dihadiri para anggota Badan Anggaran serta anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah potensi pendapatan daerah yang dinilai masih dapat dioptimalkan. Ketua Banggar Ngurah Arya menyampaikan bahwa dalam rancangan KUA-PPAS Tahun 2027, PAD Kabupaten Buleleng ditargetkan sebesar Rp 840 miliar. Namun demikian, masih terdapat berbagai potensi yang perlu dikaji dan dimaksimalkan untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Menurutnya, sektor pajak dan retribusi daerah masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan. Perkembangan sektor pariwisata di Buleleng menjadi salah satu sumber pendapatan yang potensial, khususnya dari objek pajak yang belum terdata secara optimal. Ia mencontohkan masih adanya sejumlah vila dan akomodasi wisata yang belum terdaftar sehingga potensi pajaknya belum dapat dipungut secara maksimal.
“Potensi-potensi yang ada perlu terus digali dan dioptimalkan. Kita harus mendorong seluruh pihak untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD, namun tetap tidak membebani masyarakat,” ujar Ngurah Arya.
Melalui pembahasan yang lebih mendalam terhadap KUA-PPAS Tahun 2027, DPRD Buleleng berharap dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang realistis, berkelanjutan serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. GS
Foto : Rapat Badan Anggaran bersama Gabungan Komisi DPRD Buleleng

