Lima Hari Sekolah Jenjang TK/PAUD Diberlakukan

0
218

Ilustrasi

Balinetizen.com, Jembrana

Lima hari sekolah untuk seluruh jenjang TK/PAUD negeri maupun swasta di Kabupaten Jembrana, Bali resmi diberlakukan. Tahun ajaran 2025/2026, penerapan lima hari sekolah mulai dilaksanakan, Senin 21 Juli 2025

“Mulai Senin kemarin dan seterusnya seluruh TK/PAUD Negeri maupun swasta lima hari sekolah,” ujar Kadis Dikpora Jembrana, I Gusti Putu Anom Saputra, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya lima hari sekolah untuk jenjang TK/PAUD menindaklanjuti surat dari Pusat Kegiatan Gugus (PKG-PAUD) Jembrana pada bulan Juni 2025 dan hasil rapat dengan Komisi I DPRD Jembrana, 17 Juni 2025.

“Pada prinsipnya Komisi I DPRD Jembrana menyetujui bahwa TK/PAUD dapat melaksanakan lima hari sekolah,” terangnya.

Pada pelaksanaan lima hari sekolah, Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat, anak-anak masuk sekolah pukul 07.00 dan pulang pukul 11.00. Sedangkan guru dan pegawai sekolah lainnya pulang pukul 15.00. Lima hari sekolah juga diberlakukan pada jenjang SD dan SMP yang sebelumnya telah berjalan. (Komang Tole)

Baca Juga :  Dikarangasem, 4 Orang Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Bertambah 8 Kasus Baru

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here