Balinetizen.com, Denpasar
Penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang terduga pencuri ayam berinisial KD, warga Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng, yang meninggal dunia setelah diamuk massa di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, memasuki babak baru.
Selain telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, ML, dan ND, penyidik juga melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban pada Senin (27/7/2026) di Desa Sidatapa, Buleleng.
Kepala Humas RSUP Prof. Ngoerah, Made Udayana, membenarkan bahwa tim forensik rumah sakit terlibat dalam proses pemeriksaan jenazah atas permohonan penyidik Polres Tabanan.
“Untuk berita jasad korban pengeroyokan yang dibawa ke RS Ngoerah itu tidak dapat kami konfirmasi benar, karena informasi dari tim forensik bahwa tadi pagi rekan-rekan mengikuti permohonan Polres Tabanan untuk melakukan pemeriksaan gali kubur di daerah Sidatapa. Untuk kasus dan hasilnya belum dapat kami ketahui,” ujar Made Udayana, Senin (27/7/2026) malam.
Saat dikonfirmasi mengenai lokasi pelaksanaan autopsi, Made Udayana menjelaskan bahwa proses tersebut dilakukan langsung di lokasi pemakaman korban.

Ket foto : Barang bukti ayam aduan yang hendak dicuri pelaku KD
“Tadi pagi, (red, Senin 27 Juli 2026),” ujarnya saat ditanya waktu pelaksanaan ekshumasi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial tangisan anak yang menangisi kepergian ayahnya lantaran dikeroyok massa usai mencuri ayam aduan di Baturiti, kabupaten Tabanan. Peristiwa bermula pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WITA di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Korban pencurian diketahui bernama I Wayan Adi Suteja, pemilik seekor ayam yang diduga menjadi sasaran pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, KD diduga tertangkap tangan saat mengambil seekor ayam milik korban. Aksi tersebut memicu kemarahan warga yang mengaku telah lama resah akibat maraknya kasus kehilangan ayam aduan di wilayah tersebut.
Emosi massa yang memuncak berujung pada aksi pengeroyokan terhadap KD hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Selain itu, sepeda motor yang digunakan korban juga dibakar warga sehingga tidak sempat diamankan petugas.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
Satu ekor ayam milik korban pencurian.
Satu bilah golok yang diduga dibawa pelaku.
Satu tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai.
Sementara itu, sepeda motor yang digunakan KD telah habis terbakar sebelum polisi tiba di lokasi.
Dalam perkembangan penyidikan, Polres Tabanan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian KD. Penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi serta mendalami peran masing-masing tersangka.
Autopsi melalui proses ekshumasi dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan penyebab pasti kematian korban sebagai bagian dari proses penyidikan.
Hingga kini, kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya KD setelah diduga melakukan pencurian ayam di wilayah Baturiti.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

