MA Hong Kong: Pasangan Sesama Jenis Berhak atas Hak dan Tunjangan yang Sama

Seorang peserta memakai payung pelangi saat mengikuti parade LGBT di Hong Kong (foto: dok).

Pengadilan tertinggi Hong Kong telah memutuskan bahwa pasangan sesama jenis yang menikah berhak atas hak dan tunjangan yang sama yang dinikmati oleh pasangan yang menikah dengan lawan jenis.

Putusan yang diumumkan pada hari Kamis (6/6) oleh Pengadilan Banding Terakhir atau sejenis Mahkamah Agung itu melibatkan kasus Angus Leung, seorang petugas imigrasi yang menikah dengan seorang ekspatriat Inggris di Selandia Baru pada tahun 2014. Ketika mereka kembali ke Hong Kong, Leung berusaha untuk mendapatkan tunjangan medis bagi pasangannya, tetapi ditolak. Pasangan itu juga tidak dapat mengajukan pengurangan pajak sebagai pasangan.

Man-kei Tam, direktur divisi Amnesty International di Hong Kong, menyebut keputusan bulat itu sebagai “langkah besar ke depan untuk kesetaraan” di kota itu. Dia mengatakan keputusan itu membawa Hong Kong “lebih sesuai dengan kewajiban internasionalnya untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak semua orang yang memiliki orientasi seks yang berbeda.” (lt)
Sumber : VOA Indonesia

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Kasus LANDAK JAWA yang Lagi Viral, “No Viral, No Justice”

Balinetizen.com, Denpasar Di Bali, pemelihara LANDAK Sukena mengalami proses hukum...

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,...

Walikota Jaya Negara Pimpin Rakor Keamanan dan Kenyamanan Kota Denpasar 

    Tekankan Pentingnya Sinergitas Semua Unsur Untuk Ciptakan Rasa Aman...

Bupati Giri Prasta Terima Audiensi Organisasi Masyarakat Islam di Provinsi Bali

Bupati Nyoman Giri Prasta menerima audiensi dari beberapa Organisasi...

Pemkab Jembrana Gelar pameran UMKM di Pasar Umum Negara

  Balinetizen.com, Jembrana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana menggelar pameran produk...

Pemkab Jembrana Gelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer

  Balinetizen.com, Jembrana Guna mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara...

Kolaborasi Desa Selemadeg dan Akademisi Udayana, Membangun Lingkungan Bersih dengan TOGA dan Daur Ulang Plastik

  Balinetizen.com, Tabanan Desa Selemadeg, yang dikenal dengan tanahnya yang subur,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories