Menurut Ma’ruf Amin, adanya aksi pengeroyokan itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan, melanggar hukum.
“Janganlah sampai terjadi pengeroyokan. Saya ingatkan relawan dan pendukung Jokowi-Ma’ruf tidak boleh ada yang melakukan pengeroyokan. Tidak boleh ada yang melakukan penghadangan. Dilarang keras,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, Yuli Wijaya (28 tahun), Selasa (2/4), dikeroyok dan dipukul hingga kepalanya berdarah dan wajahnya memar.
Menurut Kapolsek Bagelen AKP Sarjana, berdasarkan keterangan korban, saat itu korban yang sedang mengatur lalu lintas di Jalan Purworejo-Yogyakarta Km 11, Desa Krendetan, tiba-tiba melintas massa yang diduga pendukung paslon lain.
Anggota dari rombongan massa itu melihat ada yang berdiri mengenakan kaus pasangan 01, kemudian berbalik arah, dan meminta untuk melepaskan kaus tersebut.
Korban tidak bersedia melepaskan kausnya, anggota dari massa tersebut kemudian ada yang memukul kepalanya dengan batu hingga berdarah, serta ada yang memukul wajahnya hingga memar.
Rombongan massa itu kemudian melanjutkan perjalanannya ke arah Yogyakarta.