May Day 2026 di Buleleng, DisnakertransSDM Tekankan Monitoring Dan Sinergi Lintas Sektor

0
47

 

Balinetizetizen.com, Buleleng

Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi persiapan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Rapat ini dipimpin Kepala Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial, Dewa Putu Suharyadi Arta, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), kalangan pengusaha di Kabupaten Buleleng, unsur TNI dan Polri, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.

Rapat membahas rencana pelaksanaan kegiatan monitoring peringatan Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei. Monitoring ini ditujukan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Memimpin jalannya rapat, Dewa Putu Suharyadi Arta mengatakan monitoring akan dilakukan di sejumlah perusahaan yang telah dipetakan ke dalam tiga wilayah, yakni timur, barat, dan tengah.

“Kegiatan yang kita lakukan adalah monitoring ke beberapa perusahaan yang sudah dipetakan wilayahnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan monitoring akan melibatkan unsur TNI, Polri, SPSI, serta pengawas ketenagakerjaan dari dinas terkait. Kegiatan ini juga mengacu pada edaran pemerintah pusat yang mendorong peringatan May Day di Kabupaten Buleleng agar diisi dengan kegiatan positif. Menurutnya, monitoring dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan seperti aksi mogok kerja atau kegiatan yang berujung anarkis.

“Kami bersinergi dengan lintas sektor agar peringatan Hari Buruh berjalan kondusif tanpa adanya tindakan yang merugikan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, monitoring akan mencakup sejumlah aspek ketenagakerjaan. Di antaranya penerapan norma ketenagakerjaan, kepatuhan perusahaan terhadap upah layak, jaminan sosial tenaga kerja dan kesehatan, serta kondisi hubungan industrial di masing-masing perusahaan. Selain itu, tim juga akan mengecek keberadaan lembaga kerja sama tripartit, peraturan perusahaan, hingga perjanjian kerja bersama.

Baca Juga :  Presiden Perintahkan Kapolri Usut dan Bongkar Jaringan Pelaku Teror di Depan Gereja Katedral Makassar

“Kami ingin memastikan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja berjalan baik,” tutup Dewa.

Di lain pihak, Ketua DPC SPSI Buleleng, Luh Putu Ernila Utami, mengapresiasi langkah monitoring tersebut. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memastikan pekerja mendapatkan haknya, terutama terkait upah layak dan jaminan sosial.

“Monitoring ini untuk cek dan ricek apakah perusahaan sudah memenuhi kewajiban, termasuk jaminan sosial. Itu penting untuk memberikan rasa aman bagi pekerja,” ujar Ernila.

Pihaknya mendorong penyelesaian sejumlah persoalan ketenagakerjaan, seperti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, pentingnya komunikasi terbuka antara perusahaan dan pekerja, terutama ketika perusahaan mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban upah yang layak.

“Harus ada komunikasi yang transparan dan akuntabel kepada pekerja,” imbuhnya.

Menurut Ernila, pihaknya juga berencana mendorong pelaksanaan pendidikan dan pelatihan hukum ketenagakerjaan bagi pekerja dan perusahaan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan.

“Tentunya ini bisa menjadi upaya dini untuk mencegah konflik hubungan industrial antara pekerja dengan perusahaan,” tandasnya. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here