Balinetizen.com, Buleleng
Dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2025, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja beralih status menjadi Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan dengan nama singkatnya Institut Mpu Kuturan (IMK).
Beralihnya status ini, bukannya secara instan. Namun berkat perjuangan dan kemajuan STAHN Mpu Kuturan telah memenuhi syarat.
“Peralihan status ini berkat perjuangan dari segenap civitas akademika STAHN Mpu Kuturan, sehingga terbit Perpres No. 61 Tahun 2025 tentang Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan,” jelas Ketua STAHN Mpu Kuturan Singaraja yang tidak lama lagi menyandang Rektor IMK yakni Prof. Dr. I Gede Suwindia, S.Ag.,M.S didampingi Dr. Nyoman Miarta Putra, S.Ag., M.Ag., selaku Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III Dr. Ida Bagus Wika Krishna, S.Ag., M.Si.,
saat acara Gethering Kehumasan di Ruang Rapat Gabungan, Lantai III Gedung Rektorat STAHN Mpu Kuturan, Singaraja pada Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut
Prof. Suwindia mengatakan dalam penyerahan Perpres No. 16 tahun 2025 dilakukan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro pada Selasa, 27 Mei 2025 dengan disaksikan Menteri Agama Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., bersama Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Haji Suyitno, M.Ag., dan Dirjen Bimas Hindu Prof. Dr. I Nengah Duija, M.Si,.
Berangkat dari diterimanya Perpres ini, maka status STAHN Mpu Kuturan pertanggal 8 Mei 2025, sudah tidak lagi meregistrasi surat-surat sekolah tinggi, tapi sudah menjadi institut.
“Dalam proses transisi ini, saya dilantik sebagai Ketua STAHN Mpu Kuturan untuk periode kedua pada Senin, 26 Mei 2025, berdasarkan hasil assesmen sebelumnya. Dan dalam waktu dekat ini, akan dikukuhkan menjadi Rektor Istitut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan atau Institut Mpu Kuturan,” ujarnya menegaskan.
Iapun menerangkan saat ini segenap pimpinan dan staf rektorat telah menyiapkan beberapa hal yang dibutuhkan serangkaian dengan rencana peresmian IAHN Mpu Kuturan Bali atau IMK dan juga pengukuhan rektor.
Diungkapkan bahwa
sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto melalui Wamensetneg disebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi adalah ujung tombak. Terutama perguruan tinggi agama dalam penguatan entitas pengetahuan yang sudah baik selama ini. Sehingga dalam perjalanannya harus dilengkapi dengan attitude dan etik yang baik.
“Dalam peresmiannya nanti, sebagai perguruan tinggi Agama Hindu akan dihadiri Menteri,” tutup Prof Suwindia. GS

