Menjelang Dua Tahun Prabowo-Gibran: Sejauh Mana Dirasakan Rakyat?

0
81

Balinetizen.com, Jakarta

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, pertanyaan evaluasi tidak lagi cukup berhenti pada berapa banyak program yang telah dijalankan. Pemerintah memiliki Asta Cita, RPJMN 2025–2029, program prioritas, anggaran, dan berbagai target pembangunan. Yang perlu diuji adalah pertanyaan yang lebih sederhana: sejauh mana semua itu mengubah kehidupan rakyat?

Sejumlah indikator menunjukkan kinerja ekonomi tetap tumbuh. Ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. Tingkat Pengangguran Terbuka pada Mei 2026 sebesar 4,65 persen dengan rata-rata upah buruh Rp3,39 juta. Kemiskinan pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau 22,93 juta orang. Namun gini ratio pada periode yang sama tercatat 0,368, naik dari 0,363 pada September 2025.

Angka-angka tersebut penting, tetapi tidak boleh berhenti sebagai daftar capaian. Pertumbuhan harus dibaca bersama kualitas pekerjaan dan distribusi manfaatnya. Penurunan kemiskinan harus dibaca bersama daya beli dan ketimpangan. Sebab keberhasilan pembangunan bukan hanya tentang apakah ekonomi tumbuh, tetapi siapa yang memperoleh manfaat dan siapa yang masih menanggung beban.

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Ardi Adnyana, menegaskan bahwa PP KMHDI menempatkan evaluasi pemerintahan sebagai pengujian terhadap hasil kebijakan, bukan sekadar penilaian politik.

“PP KMHDI tidak melihat dua tahun pemerintahan dari panjangnya daftar program. Kami melihat persoalan apa yang benar-benar berkurang, siapa yang memperoleh manfaat, dan siapa yang masih menanggung ongkos pembangunan. Pemerintah memiliki mandat untuk bekerja, tetapi masyarakat memiliki hak untuk menguji hasilnya. Asta Cita tidak boleh berhenti sebagai dokumen perencanaan; ia harus dapat ditelusuri jejaknya sampai pada kehidupan rakyat.”

Komitmen pemerintah memperluas pendidikan gratis hingga perguruan tinggi negeri merupakan kebijakan penting. Pada 23 September 2026, Presiden Prabowo menginstruksikan agar program kuliah gratis di PTN disiapkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Baca Juga :  Hadir di Bali, LinkAja Dorong Kemudahan Transaksi Elektronik di Pasar Ikan Kedonganan

Namun pendidikan gratis tidak selesai ketika biaya pendidikan dihapus. Ukurannya harus mencakup akses, kualitas, keberlanjutan studi, dan beban biaya yang masih ditanggung keluarga. Transportasi, tempat tinggal, buku, perangkat belajar, dan biaya hidup tetap dapat menjadi penghalang bagi peserta didik dari keluarga berpendapatan rendah.

Pasal 31 UUD 1945 menjamin hak warga negara memperoleh pendidikan dan mengamanatkan prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD.

Wayan Ardi Adnyana menambahkan:

“Pendidikan gratis harus diukur dari apa yang diterima anak Indonesia, bukan hanya dari apa yang tidak lagi mereka bayar. Kalau akses dibuka tetapi kualitas timpang dan biaya hidup tetap menjadi penghalang, maka pekerjaan negara belum selesai.”

Pertumbuhan: Nilai Tambahnya Tinggal di Mana?

Agenda hilirisasi, industrialisasi, investasi, swasembada pangan dan energi akan menentukan struktur ekonomi Indonesia dalam jangka panjang. Karena itu, keberhasilannya tidak cukup diukur dari investasi yang masuk atau industri yang berdiri.

Pertanyaan yang harus dijawab adalah: berapa nilai tambah yang tinggal di dalam negeri, berapa banyak pekerjaan berkualitas tercipta, seberapa besar transfer teknologi berlangsung, dan siapa yang paling banyak menikmati manfaatnya?

Hal yang sama berlaku untuk pangan. Produksi yang meningkat belum otomatis berarti petani semakin sejahtera atau pangan semakin terjangkau. Kebijakan pangan harus memperkuat posisi petani dalam rantai nilai sekaligus menjaga daya beli konsumen.

Pasal 33 UUD 1945 menempatkan perekonomian berdasarkan prinsip kebersamaan dan menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam diarahkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Karena itu, pembangunan ekonomi harus dinilai bukan hanya dari besarnya aktivitas ekonomi, tetapi dari distribusi manfaat, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutannya.

Di sinilah evaluasi dua tahun pemerintahan seharusnya ditempatkan. Bukan sekadar menghitung jumlah program, tetapi menguji hasilnya.

Baca Juga :  Pimpinan dan Anggota DPRD Badung mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577 (Kongzili) Selasa, 17 Februari 2026

Apakah pekerjaan yang tercipta cukup layak? Apakah daya beli masyarakat membaik? Apakah pendidikan semakin mudah diakses tanpa menurunkan kualitas? Apakah petani memperoleh posisi yang lebih kuat? Apakah investasi dan hilirisasi menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah? Dan ketika kebijakan menimbulkan persoalan baru, apakah tersedia mekanisme koreksi yang efektif?

PP KMHDI memandang dua tahun pemerintahan sebagai momentum untuk membuka neraca kebijakan secara jernih: mengakui capaian yang memang ada, menunjukkan persoalan yang belum selesai, dan menguji kebijakan berdasarkan dampaknya.

Wayan Ardi Adnyana menegaskan:

“Kami tidak berkepentingan membangun kultus terhadap kekuasaan, tetapi juga tidak ingin kritik berhenti sebagai kebisingan. Kebijakan harus dapat diuji, anggaran harus dapat ditelusuri, dan hasil pembangunan harus dapat dirasakan. Ukuran keberhasilan negara bukan seberapa sibuk pemerintah bekerja, tetapi seberapa jauh kehidupan rakyat berubah.”

Pada akhirnya, Asta Cita tidak cukup dinilai dari apa yang tertulis dalam dokumen negara. Ia harus ditemukan dalam kehidupan rakyat: pada pekerjaan yang layak, pendidikan yang benar-benar terjangkau, pangan yang dapat dibeli, kesempatan ekonomi yang lebih adil, dan pengelolaan sumber daya yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Dua tahun adalah waktunya melihat apakah agenda pembangunan telah berubah menjadi pengalaman rakyat, bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah. (Krisna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here