Menjelang Mahasabha Xiii Phdi 2026, Ari Dwipayana: Mahasabha Titik Balik Pulihkan Marwah PHDI Sebagai Rumah Bersama Umat Hindu Nusantara

0
44

 

 

Balinetizen.com, Gianyar

Menjelang pelaksanaan Mahasabha XIII Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) tahun 2026, Ketua Yayasan Puri Kauhan Ubud, Dr. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, mengajak seluruh komponen umat Hindu menjadikan Mahasabha bukan sekadar arena kontestasi elite dan pergantian kepengurusan, melainkan momentum pemulihan marwah PHDI, ajang mempersatukan umat dan merawat kebhinnekaan Hindu Nusantara, serta pintu gerbang transformasi kelembagaan PHDI.

Menurut Ari Dwipayana, tantangan yang dihadapi umat Hindu saat ini menuntut PHDI kembali meneguhkan jati dirinya sebagai Majelis Keagamaan Tertinggi umat Hindu Indonesia, sekaligus membangun kelembagaan yang modern, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan umat.

“Mahasabha XIII harus menjadi momentum untuk kembali kepada hakekat jati diri PHDI dalam menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara. Yang kita perlukan bukan hanya pergantian orang, tetapi pembaruan cara berpikir, cara bekerja, dan cara PHDI hadir di tengah kehidupan umat.”

Untuk mewujudkan perubahan tersebut, Ari Dwipayana menawarkan Lima Agenda Transformasi PHDI yang disebut Panca Kertha Transformasi PHDI.

Pertama, Mengembalikan Marwah PHDI melalui Restorasi Arsitektur Kelembagaan, dengan memperkuat kembali fungsi Sabha Pandita, Sabha Welaka, dan Pengurus Harian sesuai kedudukan dan mandatnya.

Gagasan ini dirumuskan melalui penguatan Sabha Pandita, Sabha Welaka, dan Pengurus Harian sebagai arsitektur kelembagaan yang saling menopang.

Sabha Pandita perlu diperkuat sebagai Lembaga Brahmanasista, sumber tuntunan keagamaan tertinggi melalui Bhisama dan Dharma Panuntun. Sabha Welaka menjadi ruang pemikiran, kajian, dan pertimbangan intelektual yang memberikan Dharma Tatimbang yangbkuat dan profesional. Sementara Pengurus Harian menjalankan mandat organisasi dan pelayanan umat secara profesional, transparan, serta akuntabel.

“Marwah spiritual dan manajemen modern bukan dua hal yang dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Otoritas spiritual memberikan arah Dharma Agama-Dharma Negara, sementara tata kelola modern memastikan keputusan dan program dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan efektif,” ujar Ari.

Baca Juga :  Warga Ngawi temukan benda diduga serpihan pesawat

Kedua, Memperkuat Persatuan Umat melalui Rekonsiliasi Kelembagaan dan Pengembangan Jejaring Komunikasi serta Kolaborasi. Mahasabha harus menjadi ruang rekonsiliasi berdasarkan ke-adaban, etika dan konstitusi-organisasi, memperkuat komunikasi PHDI Pusat dan Daerah, serta membangun sinergi dengan pemerintah, perguruan tinggi, wirausaha/ pengusaha Hindu dan organisasi kemasyarakatan Hindu.

Ketiga, Menjadikan PHDI sebagai Rumah Bersama Hindu Nusantara. PHDI harus mampu merangkul keberagaman tradisi, dresta, tata titi upacara-upakara, dan berbagai komunitas Hindu Nusantara dalam semangat “Eka Twa, Aneka Twa, Swalaksana Bhatara” — satu dalam hakikat, beragam dalam ekspresi dan jalan pengabdian.

Kebhinekaan tradisi dan dresta Hindu Nusantara tidak boleh dilihat sebagai sumber fragmentasi/perpecahan, tetapi sebagai kekayaan yang harus dirangkul dalam satu rumah besar Parisadha.

Keempat, Melakukan Reformasi Tata Kelola dan Menjaga Independensi PHDI. Rekrutmen pengurus harus berbasis integritas, kompetensi, rekam jejak, dan orientasi “ngayah”. Tata kelola kelembagaan harus transparan, akuntabel, responsif, didukung program yg terintegrisasi dan do-able, pembiayaan organisasi yg berkelanjutan, modernisasi administrasi dan inovasi digital.

Pada saat yang sama, PHDI harus menjaga jarak yang sehat dari kepentingan politik praktis, kepentingan kelompok, golongan, maupun ambisi pribadi.

Meminjam pernyataan yg pernah disampaikan K.H. Ahmad Dahlan untuk Persyarikatan Muhammadiyah: “Hidup-hidupkanlah PHDI, jangan mencari hidup di PHDI” . Itu artinya, jangan jadikan posisi atau jabatan di PHDI sebagai batu loncatan untuk mendapatkan kekuasaan, mau jadi anggota DPR, Gubernur atau Menteri atau bahkan juga menjadi Komisaris dan mendapatkan posisi PHDI untuk keuntungan ekonomi.

Kelima, Menggeser Paradigma dari Pengayoman Menuju Pemberdayaan Umat. PHDI harus semakin nyata hadir memperjuangkan akses pendidikan dan kesehatan berkualitas, pemberdayaan ekonomi umat, penguatan generasi muda, peningkatan Sraddha umat dengan methode kekinian, pemuliaan dan pelestarian seni, tradisi, dresta serta kebudayaan Hindu Nusantara, dan advokasi hak-hak umat Hindu.

Baca Juga :  Tak Masuk Akal !!, Caleg Demokrat Ponorogo Dukung Jokowi-Ma'ruf

Ari Dwipayana menekankan bahwa reformasi kelembagaan bukanlah tujuan akhir. Seluruh penataan organisasi harus bermuara pada kemampuan PHDI untuk semakin nyata menuntun, melayani, melindungi, dan memberdayakan umat Hindu dalam menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara.

“Reformasi kelembagaan hanyalah jalan pembuka. Muara akhirnya adalah hadirnya PHDI yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh umat: dari penguatan Sraddha, pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, generasi muda, kebudayaan, sampai perlindungan hak-hak umat.”

Karena itu, menjelang Mahasabha XIII, Ari mengajak para Pandita, Pinandita, pengurus PHDI pusat dan daerah, intelektual, generasi muda, tokoh adat dan budaya, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh umat Hindu untuk bersama-sama menjadikan Mahasabha sebagai momentum “mulat sarira” kelembagaan sekaligus awal memperkuat rumah besar umat Hindu Indonesia.

“Mari kita kembalikan marwah PHDI, kita kuatkan persaudaraan, dan kita bangun kembali PHDI sebagai rumah bersama umat Hindu Nusantara. Kita kembali kepada tujuan mulia untuk menjalankan Dharma Agama dan Dharma Negara secara lascarya, menuju terwujudnya Moksartham Jagadhita Ya Ca Iti Dharma,” pungkas Ari Dwipayana. (RED-BN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here