Minim Siswa, Dua Sekolah di Jembrana Batal Digabung

0
260

Balinetizen.com, Jembrana-

Rencana Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jembrana untuk menggabungkan dua sekolah dasar (SD) batal dilakukan. Selain beberapa syarat belum dipenuhi, di salah satu SD juga terdapat guru dengan status PPPK (P3K).

Dari informasi, dua SD yang akan digabung ke sekolah lainnya adalah SD Negeri Blimbingsari di Kecamatan Melaya dan SD Negeri 3 Pekutatan di Kecamatan Pekutatan. Kedua SD ini sebelumnya telah dibahas Disdikpora Jembrana.

Pertimbangannya, setiap tahun ajaran baru, siswa yang akan bersekolah di SD Negeri Blimbingsari selalu minim. Bahkan di tahun ajaran baru 2022/2023 hanya menerima satu orang siswa. Demikian halnya dengan SD Negeri 3 Pekutatan. Bahkan tahun ajaran lalu tidak mendapat siswa karena terdampak rencana pembangunan jalan tol Mengwi-Gilimanuk.

Kepastian pembatalan penggabungan kedua sekolah tersebut ke sekolah lainnya disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Disdikpora Jembrana, I Nyoman Koriawan.

“Saya pastikan batal. Sebelumnya kedua sekolah memang sudah dibahas untuk diregrouping ke sekolah lainnya” ujar Koriawan.

Menurutnya, jika mengacu pada persyaratan, sekolah yang akan diregrouping atau digabung minimal tidak mendapatkan siswa selama tiga tahun berturut-turut. Dan kedua sekolah ini belum memenuhi kriteria itu. “Sesuai bahasa di regulasi, sekolah bisa diregrouping jika dalam waktu tiga tahun berturut-turut tidak mendapat siswa” ujarnya.

Sementara SD Negeri Blimbingsari kata dia, setiap tahun ajaran baru selalu menerima siswa, namun jumlah fluktuatif, kadang banyak, kadang sedikit. Bahkan tahun ajaran baru tahun lalu hanya menerima satu orang siswa.

Sementara sambungnya, sekolah tersebut masih aktif menyampaikan kondisi sekolah di daftar pokok pendidikan (Dapodik). “Jika misalnya sekolah tersebut mendapat bantuan dari pusat dan ternyata sekolahnya diregrouping tentu akan membuat kesulitan beberapa pihak” jelasnya.

Baca Juga :  Diikuti Ribuan Masyarakat, Bupati Tabanan Buka Secara Resmi Perayaan HUT Kota Tabanan ke-529

Kemudian di SD Negeri Blimbingsari juga ada pengangkatan Guru PPPK. Sehingga jika dilakukan regrouping atau penggabungan tentu akan berdampak ke guru yang lulus PPPK di sekolah tersebut. Karena aturannya guru PPPK tidak boleh dipindah dulu.

“Inilah yang menjadi pertimbangan kita. Ini akan kita kaji lagi. Jika sudah memenuhi syarat, mau tidak mau regrouping harus dilakukan. Yang terpenting regrouping yang kita lakukan nantinya tidak menimbulkan masalah” ungkapnya.

Sedangkan SD Negeri Pekutatan di tahun ajaran baru nanti juga sudah tidak menerima siswa baru lagi. Mereka yang bersekolah di sekolah tersebut sebagian besar warga yang tinggal di perkebunan milik Pemprov Bali.

Dan karena lahan tempat tinggal warga terdampak pembangunan jalan tol sehingga dilakukan direlokasi. “Karena warganya sudah direlokasi praktis tidak ada yang bersekolah di sana” sebutnya (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here