MK: Ketua Adat Tidak Memiliki “Legal Standing”

Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta. (ANTARA / Maria Rosari)

Balinetizen.com, Jakarta
Kepala Bagian Humas dan Hubungan Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan bahwa ketua adat tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan perkara sengketa hasil Pileg 2019 di MK.

“Kalau dalam aturan, yang punya legal standing di dalam perkara sengketa Pileg itu adalah partai politik peserta pemilu atau caleg peserta DPD,” ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu.

Mengenai permohonan yang diajukan oleh kepala adat atau perseorangan yang bukan caleg, Fajar mengatakan hal tersebut tetap menjadi kewenangan hakim untuk memutus.

Sebelumnya Ketua Umum Wilayah Adat Lagopo Provinsi Papua mengajukan permohonan perkara sengketa Pileg 2019 di MK.

Pada Selasa (9/7) perkara yang diajukan tersebut seharusnya disidangkan dengan agenda sidang pendahuluan, namun pemohon yang merupakan ketua adat berserta dengan kuasa hukumnya tidak hadir dalam persidangan.

“Oleh panitera telah dihubungi kembali, dan ternyata baik pemohon maupun kuasa hukumnya masih berada di Papua,” ujar Hakim Konstitusi Aswanto setelah membuka jalannya persidangan.

Dalam permohonannya, ketua adat tersebut menggugat hasil Pileg 2019, karena menganggap telah terjadi kesalahan dalam proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara rakyat (sisten noken), dan berpengaruh pada perolehan kursi anggota DPR serta DPRD Provinsi dan Kabupaten di enam kabupaten wilayah adat Lapago Provinsi Papua.

Adapun enam kabupaten tersebut adalah; Yahukimo, Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, dan Puncak Jaya.

Pemohon dalam petitumnya kemudian meminta Mahkamah untuk membatalkan keputusan KPU terkait penetapan hasil Pemilu Legislatif untuk pengisian DPR RI dan DPRD RI Provinsi Papua untuk enam kabupaten tersebut. (Antaranews)


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Koster Tinjau Shortcut Terindah Titik 7D dan 7E, Miliki Jembatan Melingkar dan akan Tuntas Desember 2024

  Balinetizen.com Buleleng Jalan Shortcut (pintasan) Singaraja-Mengwitani dengan view indah terletak...

Tidak Tepat, Wacana Menjadikan Bali “New Singapore” atau “New Hong Kong”

Ilustrasi Balinetizen.com, Denpasar Wacana dalam nuansa kampanye politik pantas diberikan catatan....

Kasus OTT di Puspem Badung, Polisi Sita Rp 50 Juta dari Perbekel Berinisial L

Ilustrasi   Balinetizen.com, Badung Seorang oknum Perbekel di wilayah Badung berinisial...

Inflasi Bali Menurun, Denpasar dan Singaraja Catat Kenaikan Harga

  Balinetizen.com, Denpasar Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali,...

Sudah Ada Nama, Pengisian Tiga Jabatan Kepala OPD Masih Berproses

Ilustrasi Balinetizen.com, Jembrana Seleksi jabatan tinggi pratama di tiga Organisasi...

Keuntungan Rp 400 Juta Gagal! Penyelundup Benih Lobster di Bandara Ngurah Rai Ditangkap

  Balinetizen.com, Badung  Kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bandara...

Mendukung Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045, Polres Buleleng Gelar Pembukaan Lahan

  Balinetizen.com, Buleleng Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K.,...

Tonjolkan Kearifan Lokal, Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Pemberdayaan Desa Energi Berdikari Keliki

  Balinetizen.com, Gianyar PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus melalui unit...
spot_img

Related Articles

Popular Categories