Balinetizen.com, Denpasar
Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali memastikan distribusi minyak goreng rakyat Minyakita di seluruh wilayah Bali berjalan normal dan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui jaringan pasar tradisional, Rumah Pangan Kita (RPK), kios pangan, serta mitra resmi binaan BULOG.
Kepastian tersebut disampaikan usai kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) distribusi Minyakita yang dilakukan di Pasar Nyanggelan, Kota Denpasar, bersama Satgas Pangan dan stakeholder terkait, Minggu (7/6).
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali, Simon Melkisedek Lakapu, mengatakan BULOG terus berupaya menjaga ketersediaan pasokan Minyakita agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
“Perum BULOG Kanwil Bali berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan Minyakita bagi masyarakat Bali. Distribusi telah kami lakukan secara masif ke pasar-pasar tradisional SP2KP, jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), dan mitra binaan BULOG. Kami memastikan seluruh mitra binaan BULOG menjual Minyakita sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Minggu (7/6).
Menurut Simon, sejak Januari 2026 hingga awal Juni 2026, BULOG Bali telah menyalurkan sebanyak 786.958 liter Minyakita ke berbagai wilayah di Bali. Distribusi tersebut menjadi bagian dari penugasan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak goreng bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, harga distribusi Minyakita dari BULOG kepada mitra sebesar Rp14.500 per liter, sedangkan harga jual maksimal kepada masyarakat telah ditetapkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Untuk memastikan ketentuan tersebut dipatuhi, BULOG Bali secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi di lapangan bersama Satgas Pangan serta instansi terkait.
“Kami tegaskan bahwa apabila ditemukan pedagang atau distributor yang menjual Minyakita di atas HET, maka oknum tersebut bukan merupakan pedagang maupun distributor binaan BULOG Bali. Seluruh mitra resmi BULOG telah diberikan arahan dan komitmen untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” tegasnya.
BULOG Bali juga mendukung penuh langkah pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan instansi terkait guna mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Masyarakat diimbau membeli Minyakita melalui jaringan distribusi resmi BULOG, pasar tradisional yang bekerja sama dengan BULOG, maupun Rumah Pangan Kita (RPK) binaan BULOG agar memperoleh produk dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Ke depan, Perum BULOG Kanwil Bali akan terus memperkuat distribusi pangan pokok strategis sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mendukung ketahanan pangan di Provinsi Bali.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

