Naik Bus Hendak Kabur ke Jawa, Pelaku Curanmor dan Ponsel Ditangkap di Gilimanuk

0
450

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (2/1/2025) sekitar pukul 16.30 berhasil mengamankan RY (30), terduga pelaku pencurian ponsel (HP) dan sepeda motor.

Penangkapan terhadap terduga pelaku sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Pasalnya, pria asal Blora, Jawa Tengah ini langsung mengambil langkah seribu sesaat setelah diminta turun dari bus oleh petugas kepolisian.

Terduga pelaku RY diamankan bermula dari informasi yang diterima Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, bahwa terduga pelaku pencurian ponsel (HP) dan sepeda motor hendak kabur ke Jawa.

Menindaklanjuti informasi dari Polsek Abiansemal, petugas memperketat pengawasan di setiap pintu keluar Bali. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap setiap penumpang bus.

Ketegangan sempat terjadi ketika Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk dipimpin Ipda I Made Ari Wijaya melakukan pemeriksaan terhadap penumpang bus MK tujuan Jawa.

Salah seorang penumpang yang duduk dibangku belakang mencoba mengelabui petugas dengan menunjukan identitas orang lain atas nama Tedi Hadianto. Karena mencurigakan dan bertingkah laku aneh, penumpang tersebut kemudian diminta turun dari bus. Namun begitu turun dari bus, ia langsung kabur melarikan diri.

Beruntung, berkat kesigapan petugas, akhirnya penumpang bus tersebut berhasil ditangkap sebelum menjauh dari areal pelabuhan dan selanjutnya diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

​Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, dikonfirmasi Sabtu (3/1/2026), membenarkannya.

Dari interogasi awal, terduga pelaku berinisial RY mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy dan ponsel di wilayah hukum Polsek Abiansemal pada Kamis, 1 Januari 2026. “Terduga pelaku residivis kasus pencurian kayu di wilayah Blora, Jawa Tengah,” imbuhnya.

​Dari tangan terduga pelaku RY diamankan sejumlah barang bukti diantaranya, ​dua unit ponsel merk Poco dan Oppo, ​uang tunai sebesar Rp1.803.000 dan ​identitas palsu (KTP orang lain).

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara dan IAGI Bali Bahas Solusi Jangka Panjang Penanganan Bencana Banjir Di Kota Denpasar

“Sempat terjadi aksi pengejaran oleh personel di lapangan. Terduga pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan kepada rekan-rekan dari Unit Reskrim Polsek Abiansemal kemarin (Jumat) malam,”ungkapnya. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here